TEMPO.CO, Jakarta – PT Kereta Cepat Indonesia-Cina (KCIC) tengah bernegosiasi dengan kontraktor untuk menekan pembengkakan biaya modal atau cost overrun. Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan perhitungan cost overrun belum final lantaran masih dikaji oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kami masih berproses, biaya mana yang akan diefisienkan. Kami melakukan negosiasi dengan beberapa mitra agar cost overrun itu bisa diturunkan,” ujar Dwiyana dalam rapat bersama Komisi V DPR, Senin, 7 Februari 2022.
KCIC sebelumnya melaporkan, kebutuhan modal pembangunan kereta cepat melejit sekitar US$ 1,9 miliar atau Rp 27,17 triliun. Adapun bujet yang diestimasikan oleh KCIC sebelumnya adalah US$ 6,07 miliar yang terdiri atas US$ 4,8 miliar biaya konstruksi atau EPC dan US$ 1,3 miliar biaya non-EPC.
Dwiyana menyebut, total pembengkakan kebutuhan pembangunan kereta cepat masih menunggu hasil kajian dari BPKP. “Setelah ada review BPKP, Kementerian BUMN akan mengajukan cost overrun ke Komite Kereta Cepat,” kata Dwiyana.
Nantinya total pembengkakan biaya modal mega-proyek ini akan diputuskan oleh Komite Kereta Cepat. Komite Kereta Cepat berada di bawah kepemimpinan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Dwiyana melanjutkan, pembengkakan biaya kereta cepat terjadi karena pelbagai faktor. Pertama, kebutuhan biaya pengadaan lahan kereta cepat meningkat, baik untuk trase equipment maupun relokasi fasilitas sosial, fasilitas umum, dan saluran udara tegangan tinggi (SUTT).