Sehingga, kata Dwiyana, dalam perjalanannya terjadi perubahan komposisi pemegang saham KCIC. PT Kereta Api Indonesia (KAI) ditunjuk sebagai pemimpin konsorsium menggantikan WIKA dan pada 31 Desember 2021 baru melakukan setoran modal kepada KCIC. Setoran modal dilakukan lewat Pilar Sinergi BUMN Indonesia.
Kendala selanjutnya adalah pandemi Covid-19. Dwiyana mengatakan target pengerjaan KCIC terganggu oleh para pekerja yang mengalami Covid-19. Sejak 1 Juni 2021 hingga 1 Februari 2022, ia menyatakan ada 491 orang pekerja yang telah terinfeksi kasus Covid-19.
Kendala ketiga adalah teknis konstruksi, seperti adanya gangguan dari faktor geologi dan clayshale yang sempat terjadi di Tunnel 2 yang mempengaruhi tahap pengerjaan. Kendala lainnya ialah penolakan warga terhadap pembukaan lahan di sekitar saluran udara tegangan tinggi (SUTT) yang harus diselesaikan melalui konsinyasi.
Di sisi lain, dia juga menyebut kendala Kereta Cepat Jakarta-Bandung akibat adanya pekerjaan timbunan dan preloading. “Yang awalnya diselesaikan Juli 2021, karena beberapa kendala eksternal, penyelesaiannya baru bisa selesai Agustus 2022,” kata Dwiyana.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Luhut Beberkan Alasan Pemerintah Naikkan PPKM Jabodetabek ke Level 3
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.