5. Kata Prudential Soal Penyelesaian Keluhan Nasabah Unit Link
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) berkomitmen menyelesaikan keluhan yang disampaikan nasabah dan mantan nasabah dengan terus membuka dialog dan mencari solusi dengan tetap memenuhi prosedur, ketentuan, dan peraturan yang berlaku.
Menanggapi keluhan-keluhan yang diterima Prudential Indonesia, di mana sebagian besar dari keluhan disampaikan oleh mantan nasabah, Prudential Indonesia menyambut baik adanya alternatif penyelesaian keluhan dari Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).
"Kami telah membuka ruang untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan yang disampaikan perwakilan kelompok nasabah dan/atau mantan nasabah yang dipimpin Maria Tri Hartati dengan baik, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, namun kelompok tersebut tetap tidak menerima itikad baik dari Prudential Indonesia,” tutur Luskito Hambali, Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia, melalui siaran pers, Rabu, 2 Februari 2022.
Simak lebih jauh tentang Prudential di sini.