Untuk memastikan data yang diinput sesuai dengan kondisi riil di lapangan, petugas gudang wajib melampirkan foto kondisi truk.
Serah terima antara petugas dan driver dilakukan setelah proses pemuatan selesai dan ditandai dengan berita acara yang dilengkapi digital signature. Setelah pengambilan pupuk selesai, data akan langsung terkoneksi dengan System Application and Product in Data Processing (SAP) Pupuk Indonesia.
“Dengan demikian, kita bisa meng-capture kondisi stok secara real time di seluruh area dari lini I sampai lini IV, baik indoor maupun outdoor (dalam perjalanan),” kata Digna.
Tidak hanya di area pergudangan, digitalisasi pengawasan distribusi turut diterapkan di pelabuhan melalui sistem Petrokimia Gresik Port Information System (Petroport).
Petroport berfungsi sebagai pengawasan, pencatatan dan pelaporan, serta penentuan rekomendasi keputusan secara digital dan otomatis (automatic decision systems). Sehingga, dapat menghilangkan potensi demurrage atau denda akibat keterlambatan proses bongkar muat.
Digna mengatakan, pengawasan terhadap penyaluran sampai dengan penggunaan pupuk bersubsidi di setiap daerah dilakukan oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang terdiri dari unsur-unsur dinas terkait dan aparat penegak hukum.
KP3 ini mempunyai hak untuk merekomendasikan pencabutan ijin distributor melalui dinas daerah yang membawahi perdagangan apabila terbukti melakukan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi.
“Secara prinsip Petrokimia Gresik siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan pemerintah,” katanya.
Baca: AIA Tanggapi Larangan Bank Jual Unit Link dari 3 Perusahaan Asuransi Bermasalah
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.