TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa pesawat Susi Air yang diusir paksa dari Bandara Kolonel RA Bessing Malinau oleh Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, menyita perhatian publik pada hari ini. Pemilik PT ASI Pudjiastuti Aviation atau Susi Air, Susi Pudjiastuti memaparkan kronologi masalah yang kemudian membuat Susi Air diusir dari bandara itu.
Susi Pudjiastuti menjelaskan, pihaknya menyewa hanggar di bandara berkode LNU tersebut selama 10 tahun. Maskapai itu melayani rute penerbangan reguler dan perintis untuk Kalimantan Utara dan wilayah pedalaman.
Terkait hal ini, Manajemen PT ASI Pudjiastuti Aviation, induk usaha Susi Air, telah menghitung pelbagai potensi kerugian yang muncul akibat pengusiran dari hanggar Malinau di Kalimantan Utara. Kuasa hukum Susi Air, Donal Faiz, menjelaskan potensi kerugian yang akan dialami kliennya mencapai Rp 8,9 miliar.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini sudah membangun bisnis maskapai ini dimulai pada 2001 ketika produksi makanan laut turun drastis. Hal ini membuat ia tidak bisa mengekspor produknya ke Jepang. Sekilas perihal bisnis Susi di kemaritiman yaitu, ekspor produk laut seperti, ikan dan lobster.
Keinginannya untuk menggunakan pesawat dalam membawa hasil produksinya yaitu, jika membawa hasil produksi ikan dengan menggunakan jalan darat maka ikan yang dibawa memiliki potensi mati dan harga ikan akan jatuh. Namun, dengan hadirnya pesawat tersebut membuat mobilisasi ekspor ikan lebih mudah dan cepat. Terbukti dengan adanya pesawat tersebut, pengiriman ikan dari Pangandaran ke Jakarta hanya memakan waktu kurang lebih satu jam.
Susi harus mengekspor ikan yang masih segar dan membutuhkan pesawat. Pesawat itu juga digunakan Susi untuk bantuan Tsunami Aceh pada 2004 lalu. Susi mengatakan, awalnya ia tidak meniatkan pesawatnya itu menjadi maskapai.
Setelah kejadian tersebut, banyak Non-Governmental Organization yang menanyakan mengenai pesawat yang sering disebut Susi Air itu. Hal inilah yang menjadi latar belakang terbentuknya maskapai Susi Air dan dikenal hingga detik ini.
GERIN RIO PRANATA
Baca: Susi Air Belum Temukan Hanggar Pengganti Usai Diusir, Operasional Terganggu
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.