Menurut Gema Goeyardi, berikut adalah upaya yang bisa dilakukan agar masyarakat terhindar dari illegal trading,
Masyarakat perlu memahami bahwa keuntungan (return) yang banyak dalam waktu singkat dan sering terjadi merupakan indikasi bahwa hal tersebut adalah palsu atau modus dari investasi bodong;
Acuan yang digunakan masyarakat dalam menimbang besar atau tidaknya suatu investasi dengan melihat keuntungan dalam bentuk kupon Pemerintah seperti ORI, SBR, dan jangka waktunya;
Masyarakat harus tahu bahwa semua orang menginginkan keuntungan tapi tidak semua orang sadar akan risikonya. Setiap investasi pasti ada risiko dan setiap investor punya profil risiko yang berbeda-beda.
Sesuaikan dengan risiko (risk) dan imbalan (reward) pada setiap produk dan kesempatan untuk investasi atau trading.
Jangan pernah pilih investasi yang menawarkan reward yang begitu fantastis. Misalnya di atas 100 persen modal setiap bulannya atau risk yang bahkan lebih besar dari reward yang mungkin dimiliki investor atau trader.
Masyarakat perlu menambah literasi keuangan khususnya dari produk yang akan diinvestasikan atau diperdagangkan. Selain itu, masyarakat perlu melihat legalitas dari produk dan perusahaan penyedia platform tersebut. Masyarakat perlu bersikap kritis dan tidak mudah percaya, serta mengambil waktu untuk melakukan riset sederhana terhadap instrumen investasi.
Dampak ketika masyarakat mudah percaya terhadap modus marketing dari platform atau perusahaan yang tidak bertanggung jawab:
Terlilit hutang
Dana pensiun atau tabungan menjadi habis
Menjadi gila atau stres atau depresi
Rusaknya hubungan keluarga
Trauma terhadap financial market
Menganggap bahwa semua financial market merupakan scam
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog
1 jam lalu
Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog
Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.
7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online
3 jam lalu
7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online
PPATK menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Ini 7 cara berhenti main judi online.
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya
5 jam lalu
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya
Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.
Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK
6 jam lalu
Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK
Nilai agregat perputaran uang dari judi online di Indonesia pada tahun 2023, menurut catatan PPATK, mencapai Rp327 triliun.
Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Alasan Judi Slot Diminati Masyarakat Indonesia
1 hari lalu
Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Alasan Judi Slot Diminati Masyarakat Indonesia
PPATK mencatat ada 3,2 juta pemain judi online di Indonesia
3,2 Juta Masyarakat Indonesia Main Judi Online, Perputaran Uang Rp 327 Triliun
1 hari lalu
3,2 Juta Masyarakat Indonesia Main Judi Online, Perputaran Uang Rp 327 Triliun
Bagaimana langkah pemerintah menyikapi sekitar 3,2 juta masyarakat Indonesia merupakan pemain judi online?
Pemerintah Godok Satgas Pemberantasan Judi Online
1 hari lalu
Pemerintah Godok Satgas Pemberantasan Judi Online
Kemenkopolhukam menggodok pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online bersama sejumlah kementerian dan lembaga
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat
1 hari lalu
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat
Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.
Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan
1 hari lalu
Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan
PT Laba Forexinfo Berjangka Ibrahim Assuaibi mencatat, mata uang rupiah ditutup menguat dalam perdagangan akhir pekan.
Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha
1 hari lalu
Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha
Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.