“Hal ini patut kita syukuri mengingat upaya yang dilakukan selama berpuluh tahun sebelumnya belum menunjukkan hasil optimal,” kata Budi Karya dalam keterangan, Selasa, 1 Februari 2022.
Adapun pada 2015 di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Indonesia mulai melakukan kembali berbagai upaya dan negosiasi secara intensif untuk perundingan FIR RI-Singapura, dalam bentuk diplomasi yang berlingkup multilateral, regional dan bilateral.
Terhitung lebih dari 40 kali pertemuan yang melibatkan lintas Kementerian dan lembaga seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia dan Kementerian Perhubungan serta stakeholder terkait.
Sebagai contoh, ruang udara di atas Brunei Darussalam merupakan FIR Malaysia dan ruang udara di atas Christmas Island merupakan FIR Jakarta.
“Hasil perundingan penyesuaian ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna antara Indonesia (RI) – Singapura (SIN) merupakan hasil yang maksimal dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip hubungan luar negeri yang harmonis dan saling menguntungkan. Khususnya, dengan negara tetangga dan tentu saja membawa manfaat yang lebih besar untuk RI,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto.
Sebelumnya, seluruh pesawat udara yang terbang pada ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna harus mendapatkan clearance dari otoritas penerbangan Singapura.
HENDARTYO HANGGI | MUTIA YUANTISYA
Baca: Faisal Basri Jelaskan Kisruh Minyak Goreng karena Kebijakan Pemerintah, Kenapa?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.