TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menargetkan pada tahun 2022 ini cakupan kepesertaan naik menjadi 244,9 juta jiwa dengan indeks kepuasan di atas 80 persen.
"Artinya, dari sepuluh peserta delapan di antaranya mereka puas," katanya dalam acara peluncuran Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara virtual, Kamis, 3 Februari 2022.
Adapun hingga akhir tahun 2021 lalu, cakupan kepesertaan program JKN hingga 2021 berjumlah 235,7 juta jiwa dengan indeks kepuasan di atas 80 persen.
Per 31 Desember 2021, iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp 139,55 triliun. Pada periode itu tercatat peningkatan akses pelayanan kesehatan terjadi di 23.608 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 2.810 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Adapun pengumpulan dana iuran pada tahun ini ditargetkan mencapai Rp 152, 27 triliun. Sementara dari sisi peningkatan akses pelayanan kesehatan mencapai 23.430 FKTP dan lebih dari 3.000 untuk FKRTL.
Pemerintah, kata Ali, juga mematok target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 bahwa perlindungan JKN bisa mencapai 98 persen populasi masyarakat Indonesia. "Target ini adalah tantangan yang cukup besar, yaitu bisa mencapai 98 persen dari seluruh jumlah penduduk di Indonesia."
Untuk mengejar target tersebut, pemerintah telah menerbitkan berbagai kebijakan dan regulasi untuk mendukung perluasan kepesertaan dan mewujudkan ekosistem program JKN yang sehat, berkualitas, dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Inpres ini terbit untuk menggenjot jumlah peserta program JKN alias BPJS Kesehatan.