Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPPU Mulai Lakukan Penilaian Menyeluruh Akusisi Gojek-Tokopedia hingga 14 Maret

image-gnews
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memulai proses penilaian menyeluruh atas notifikasi transaksi akuisisi PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) atas PT Tokopedia. Proses penilaian berlangsung hingga 14 Maret 2022.

“Penilaian melibatkan komisi penilai yang terdiri atas Chandra Setiawan sebagai Ketua Komisi Penilai, dan Komisioner Kurnia Toha, serta Komisioner Yudi Hidayat sebagai anggota,” tutur Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPY Deswin Nur, Kamis, 3 Februari 2022.

Deswin mengatakan setiap perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi dan memenuhi kriteria wajib memberitahukan kepada KPPU setelah transaksi itu efektif. Adapun Gojek telah melakukan notifikasi akuisisi kepada KPPU pada 9 Agustus 2021.

Setelah melalui proses klarifikasi, KPPU menilai bahwa transaksi akuisisi tersebut memenuhi berbagai kriteria kewajiban notifikasi dan telah lengkap. Karena itu, proses selanjutnya ialah yang waktunya sudah berlangsung sejak 4 November 2021.

Ada dua tahap penilaian yang dilakukan oleh KPPU. Pertama, penilaian awal. Kedua, penilaian menyeluruh. Penilaian awal berarti KPPU melakukan analisis konsentrasi pasar untuk menentukan potensi dampak transaksi terhadap persaingan usaha di industri atau pasar.

Jika analisis konsentrasi pasar menemukan adanya potensi dampak dari transaksi akuisisi, proses ini akan dilanjutkan ke tahap penilaian menyeluruh. Adapun sejalan dengan Peraturan KPPU Nomor3 Tahun 2019, penilaian menyeluruh dilakukan oleh komisi adhoc yang terdiri atas paling banyak tiga orang anggota komisi. Penetapan anggota komisi dilakukan melalui rapat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Deswin menurutkan,  penilaian menyeluruh berfokus terhadap pelbagai analisis, seperti hambatan masuk pasar, potensi perilaku anti-persaingan, efisiensi, hingga kepailitan. “Pasca-penilaian, KPPU dapat menyimpulkan ada atau tidaknya dugaan praktik monopoli, atau persaingan usaha tidak sehat hingga persetujuan bersyarat atas transaksi tersebut,” kata Deswin.

Sebelumnya, Gojek dan Tokopedia resmi melakukan merger dan membentuk perusahaan bernama GoTo. Degan resmi mengumumkan pembentukan Grup GoTo, Gojek dan Tokopedia mengesahkan grup teknologi terbesar di Indonesia yang mengklaim akan menyediakan solusi bagi masyarakat untuk menjalani keseharian.

Baca: Faisal Basri Jelaskan Kisruh Minyak Goreng karena Kebijakan Pemerintah, Kenapa?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Kartini, Jumlah Pelaku Usaha Perempuan di Sejumlah Wilayah Naik 2,5 Kali Lipat

3 hari lalu

Ilustrasi perempuan bekerja dari rumah. (Pixabay/Free-Photos)
Hari Kartini, Jumlah Pelaku Usaha Perempuan di Sejumlah Wilayah Naik 2,5 Kali Lipat

Hari Kartini diperingati masyarakat dalam berbagai cara. Semakin tingginya jumlah pelaku usaha perempuan, bisa jadi cara apresiasi perjuangan Kartini.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

7 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


4 Cara Isi Saldo E-Toll Menggunakan HP

15 hari lalu

Petugas memperlihatkan e-money  di gerbang pintu tol Jagorawi Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (16/10/2017). Sebanyak 1,5 juta uang elektronik (e-money) akan dibagikan gratis mulai 16 Oktober hingga 31 Oktober 2017. Masyarakat cukup membayar saldonya saja. Pembebasan biaya kartu ini bertujuan untuk meningkatkan penetrasi pembayaran nontunai di gerbang tol sampai 100 persen. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
4 Cara Isi Saldo E-Toll Menggunakan HP

Mengisi saldo e-toll tidak lagi memerlukan penggunaan uang tunai. Berikut caranya.


Tren Belanja Online Jelang Lebaran 2024, Penjualan Baju Muslim Meningkat 12 Kali Lipat

15 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Tren Belanja Online Jelang Lebaran 2024, Penjualan Baju Muslim Meningkat 12 Kali Lipat

Peningkatan belanja online berkaitan erat dengan perayaan Lebaran.


Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

18 hari lalu

Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli
Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.


KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

18 hari lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

KPPU tengah mengidentifikasi penjualan tiket sub-class dengan harga paling tinggi selama 7 hari, sebelum dan setelah lebaran.


Di Tengah Seruan Boikot, McDonald's Umumkan Akuisisi Waralaba di Israel

18 hari lalu

Suasana restoran McDonald yang kosong akibat aksi boikot produk Pro-Israel di Mesir akibat pemboman Israel di Gaza di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kairo, Mesir, 20 November 2023. REUTERS /Mohamed Abd El Ghany
Di Tengah Seruan Boikot, McDonald's Umumkan Akuisisi Waralaba di Israel

McDonald's menjadi sasaran seruan boikot setelah restoran waralaba di Israel tersebut menawarkan ribuan makanan gratis kepada tentara Israel.


Soal Dugaan Monopoli Data Lokal di Balik Kongsi TikTok dan GOTO, Ini Respons Bos Tokopedia

20 hari lalu

Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto memberikan sambutan saat peluncuran kampanye Beli Lokal 12.12 di Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) di Tokopedia Tower, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Gelaran ini menjadi momentum kembalinya TikTok Shop yang bekerja sama dengan Tokopedia. TEMPO/Tony Hartawan
Soal Dugaan Monopoli Data Lokal di Balik Kongsi TikTok dan GOTO, Ini Respons Bos Tokopedia

Setelah menonaktifkan personalisasi data, laman belanja di TikTok itu akan menampilkan produk-produk sesuai algoritma umum.


Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

20 hari lalu

Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto menjelaskan soal integrasi sistem TikTik Shop dan Tokopedia di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 April 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

Tokopedia menyatakan bersedia bekerja sama dan membantu penerapan aturan.


Bos Tokopedia Blak-blakan soal Permasalahan Predatory Pricing di E-Commerce

20 hari lalu

Tiktok Tokopedia. TEMPO
Bos Tokopedia Blak-blakan soal Permasalahan Predatory Pricing di E-Commerce

Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto buka suara soal permasalahan predatory pricing atau jual rugi di e-commerce.