Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kebijakan Minyak Goreng, Mendag: Tak Ada Pengusaha yang Mampu Atur Pemerintah

image-gnews
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan , Jakarta, Senin, 31 Januari 2022. Pasokan minyak goreng di berbagai ritel kosong sejak pemberlakuan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan , Jakarta, Senin, 31 Januari 2022. Pasokan minyak goreng di berbagai ritel kosong sejak pemberlakuan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk terus menjaga dan memenuhi ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebijakan yang diterapkan mulai 27 Januari 2022 ini diberlakukan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan minyak goreng satu harga yang telah berlangsung selama satu minggu terakhir.

“Mekanisme kebijakan DMO atau kewajiban pasokan ke dalam negeri berlaku wajib untuk seluruh produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor,” ujar Lutfi, Jumat lalu.

Seluruh eksportir yang akan mengekspor wajib memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20 persen dari volume ekspor mereka masing–masing

Seiring dengan penerapan kebijakan DMO, Kemendag juga akan menerapkan kebijakan DPO yang ditetapkan sebesar Rp 9.300 per kilogram untuk CPO dan Rp 10.300 per liter untuk olein.

Dengan kebijakan DMO dan DPO tersebut, kata Lutfi, di dalam negeri juga akan diberlakukan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng dengan rincian, minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter. Kebijakan HET ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022.

Baca: Konsesi Lahan di IKN, Adik Prabowo: Puji Tuhan, Alhamdulillah, Menguntungkan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mendag Zulhas Lepas Ekspor Pinang, Karet dan Kopra Asal Jambi, Berapa Nilainya?

17 jam lalu

Menteri Perdagangan lepas ekspor komoditas asal Jambi ke beberapa negara tujuan, Sabtu, 23 September 2023. ANTARA/Tuyani
Mendag Zulhas Lepas Ekspor Pinang, Karet dan Kopra Asal Jambi, Berapa Nilainya?

Mendag Zulhas mengatakan bahwa ekspor mengalami surplus berturut-turut selama 40 bulan.


Energi Panas Bumi Indonesia Baru Dimanfaatkan 2,3 GW, Pemerintah Bakal Ekspor?

1 hari lalu

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang
Energi Panas Bumi Indonesia Baru Dimanfaatkan 2,3 GW, Pemerintah Bakal Ekspor?

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) belum berencana mengekspor energi panas bumi atau geothermal


Hilirisasi Sebabkan Penerimaan Bea Cukai Turun, Ini Penjelasannya

2 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai. TEMPO/Tony Hartawan
Hilirisasi Sebabkan Penerimaan Bea Cukai Turun, Ini Penjelasannya

Penerimaan bea cukai per Agustus 2023 disebut mengalami penurunan karena hilirisasi. Ini penjelasannya.


16 Produsen Minyak Goreng Gugat Mendag Zulkifli Hasan ke PTUN, ada Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meresmikan Toko Jama'ah NU-Mandiri atau Numan di Sleman Yogyakarta Minggu (17/9). Dok.istimewa
16 Produsen Minyak Goreng Gugat Mendag Zulkifli Hasan ke PTUN, ada Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau

16 produsen minyak goreng mendaftarkan gugatan terhadap Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


Ikatan Pedagang Pasar: HET Beras Tidak Ada Urgensinya

2 hari lalu

Buruh memindahkan karung berisi beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Rabu 20 September 2023. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta Perum Bulog dapat mempercepat penyaluran beras untuk menjaga stabilitas harga pangan di daerah. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ikatan Pedagang Pasar: HET Beras Tidak Ada Urgensinya

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia menyatakan bahwa harga eceran tertinggi atau HET beras selama ini tidak berlaku di pasar tradisional.


Aprindo Siap Gugat Pemerintah ke PTUN Soal Utang Minyak Goreng, Kemendag: Ya kan Haknya..

3 hari lalu

Petugas membagikan minyak goreng 2 liter sesuai nomor antrean yang dibeli secara terbatas di pasar swalayan Borma di Bandung, Jawa Barat, 18 Februari 2022. Harga minyak goreng bisa melambung sampai 100 persen karena sangat langka di pasaran. TEMPO/Prima Mulia
Aprindo Siap Gugat Pemerintah ke PTUN Soal Utang Minyak Goreng, Kemendag: Ya kan Haknya..

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim merespons gugatan Aprindo ke PTUN karena utang rafaaksi minyak goreng belum dibayar.


Alva Berpeluang Ekspor Motor Listrik, Malaysia dan Eropa Berminat

3 hari lalu

Motor listrik Alva berpeluang diekspor ke Malaysia hingga Eropa. (Foto: Alva)
Alva Berpeluang Ekspor Motor Listrik, Malaysia dan Eropa Berminat

PT Ilectra Motor Group (IMG) selaku produsen Alva bicara soal peluang ekspor motor listrik ke beberapa negara, termasuk Malaysia dan Eropa.


Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Siap Gugat Kemendag ke PTUN

4 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Mei 2023. Aprindo menemui jajaran kementerian untuk menagih utang subsidi minyak goreng Rp 344 miliar.
Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Siap Gugat Kemendag ke PTUN

Aprindo telah memberikan waktu selama satu bulan kepada Kemendag untuk menyelesaikan utang rafaksi minyak goreng.


Sri Mulyani: Neraca Perdagangan Surplus 40 Bulan Beruntun Meski Ekspor Impor Mengalami Kontraksi

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Komisi XI DPR, Senin, 4 September 2023. Sumber: IG @smindrawati
Sri Mulyani: Neraca Perdagangan Surplus 40 Bulan Beruntun Meski Ekspor Impor Mengalami Kontraksi

Sri Mulyani mengatakan pendapatan negara hingga akhir Agustus 2023 mencapai Rp 1.821,9 triliun.


Terkini: Konflik Pulau Rempang Buat Peta kebijakan Investasi Kian Mendesak, Daftar Taipan di Proyek IKN

5 hari lalu

Warga bentrok dengan aparat gabungan dari beragam kesatuan dengan mengendarai 60 armada kendaraan saat berupaya masuk ke Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Riau. Twitter
Terkini: Konflik Pulau Rempang Buat Peta kebijakan Investasi Kian Mendesak, Daftar Taipan di Proyek IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari kian mendesaknya peta kebijakan investasi usai konflik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.