TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menjawab soal dugaan mafia karantina setelah seorang wisatawan mancanegara (wisman) asal Ukraina melaporkan kecurigannya terhadap prosedur tes usap atau RT-PCR. Haryadi mengatakan sejauh ini anggota asosiasinya hanya menjalankan ketentuan sesuai aturan pemerintah.
“Yang kena getahnya hotel terus. Ada tendensi, hotel yang kena enggak baiknya. Kami dituduh mafia karantina. Padahal PHRI sangat terbuka, kalau ada kesalahan akan kami tindak tegas,” ujar Hariyadi dalam acara Weekly Press Briefing, Senin, 31 Januari 2022, yang berlangsung secara virtual.
Sebelumnya seorang wisman asal Ukraina melaporkan kejanggalannya atas tes RT-PCR kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. Wisatawan tersebut dinyatakan positif Covid-19 pasca-menjalani karantina di salah satu hotel di Jakarta, namun ia tak percaya akan hasilnya.
Wisman yang membawa satu orang anak ini kemudian meminta tes usap ulang. Alih-alih dikabulkan, pihak hotel malah menyarankan wisman memperpanjang masa karantinanya.
Hariyadi menjelaskan ada problem komunikasi dalam persoalan tersebut. Dia mengatakan wisman itu ingin melakukan tes PCR di laboratorium yang ia kehendaki. “Tapi dalam aturan karantina, tidak boleh. Laboratorium itu adalah yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan,” tutur dia.
Akhirnya, Hariyadi melanjutkan, pihak hotel menawarkan perpanjangan masa menginap lantaran wisman meminta waktu untuk berpikir. Tak lama setelahnya, wisatawan asing itu pun memutuskan pindah hotel untuk menjalani masa karantina mandiri.