TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Andang Bachtiar mengkritik proyek Ibu Kota Negara (IKN) atau ibu kota baru ke Kalimantan Timur. Ia menilai masih banyak pekerjaan rumah dari sisi sains, ilmu pengetahuan dan keteknikan yang masih harus diselesaikan di tahap awal proyek ini.
"Tolong diperhatikan, jangan grasah-grusuh (tergesa-gesa)," kata dia dalam diskusi daring IAGI, Minggu, 30 Januari 2022.
Oleh sebab itu, Andang menilai proyek tersebut belum tepat untuk dibangun saat ini. Ia menyadari kalau pemindahan ibu kota baru ini merupakan keputusan politik. Akan tetapi, ia meminta pemerintah juga mempertimbangkan waktu pemindahan tersebut.
Lantaran, proyek ini menggunakan uang rakyat dan uang pinjaman yang punya konsekuensi pada anak cucu nantinya. "Saya sebagai geologist, fine, oke kita pakai sains untuk bantu pemerintah dan negara pindah ibu kota negara, tapi sebagai warga negara saya punya hak politik, timing-nya lihat dulu lah," kata dia.
Sebelumnya, sidang paripurna DPR resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara atau RUU IKN. DPR sudah menyerahkan draf RUU ini ke Istana. Saat ini, RUU IKN ini tinggal menunggu diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjadi UU IKN.
Ada beragam kritik yang dilontarkan Andang dalam diskusi ini, salah satunya para ahli yang dilibatkan sebelum DPR menyetujui RUU IKN. Andang mencatat hanya ada empat pakar tata ruang yang terlibat dalam pembahasan RUU IKN, tapi tak ada satupun yang bicara soal daya dukung fisik geologi IKN.