Koordinator warga, Suwarno, mengaku bahwa Pertamina mensyaratkan umur maksimal 50 tahun untuk bisa bekerja. Warga, kata dia, tak diberitahu soal persyaratan tersebut.
Tercatat ada 100 warga berunjuk rasa ke Pertamina untuk memenuhi janjinya. Pertamina juga dituntut memprioritaskan warga sekitar sebagai karyawan di bidang keamanan dan sebagai koordinator.
Tak hanya itu, masyarakat juga meminta agar Pertamina mengarahkan dan mengedukasi warga terdampak. Selanjutnya, agar tuntutan itu berjalan sesuai dengan harapan masyarakat, Pertamina diminta untuk mengeluarkan vendor atau oknum yang tak berpihak pada warga terdampak.
Adapun proyek kilang yang dimaksud para warga itu adalah Grass Root Refinery Tuban (GRR Tuban). Sekretaris Perusahaan PT Kilang Pertamina Internasional Ifki Sukarya dalam keterangan tertulis pada pertengahan Februari lalu menjelaskan bahwa lahan yang dibebaskan telah mencapai 99 persen dari target seluas 377 hektare tanah warga.
Kilang Pertamina Internasional adalah Subholding Refining dan Petrochemical di bawah Pertamina yang menggarap proyek ini. Perusahaan tersebut menggarap proyek senilai US$ 15 miliar ini bersama perusahaan migas asal Rusia, Rosneft, di Tuban.
BISNIS
Baca: OJK Bakal Perketat Penjualan Produk Unit Link oleh Asuransi, Apa Saja Aturannya?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.