Wakil Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto menyatakan skema urun biaya adalah langkah yang harus diambil untuk meningkatkan standar pelayanan pasien pada program JKN ke depan. Usulan itu, kata dia, sudah disepakati oleh Kementerian Kesehatan.
“Ini adalah pilihan yang pahit apakah akan menaikkan premi bagi peserta atau urun biaya, tapi kami sepakat dengan teman-teman Kementerian Kesehatan untuk urun biaya sajalah di luar kelas 3, saya tidak tahu kalau dari kacamata peserta,” kata Slamet pekan lalu ketika menjelaskan lebih jauh tentang skema urun biaya bagi peserta BPJS Kesehatan tersebut.
Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR kemarin, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan rencana penghapusan kelas rawat untuk peserta BPJS Kesehatan dilakukan untuk menjaga arus kas dana jaminan sosial yang dihimpun lembaga itu tetap positif.
Budi Gunadi berharap KRIS akan dapat memperluas cakupan layanan kesehatan kepada masyarakat. “Intinya kita tidak mau BPJS Kesehatan itu defisit, tapi kita harus pastikan BPJS itu tetap positif tapi mampu meng-cover lebih luas lagi dengan layanan standar,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa, 25 Januari 2022.
Soal arus kas tersebut, kata Budi Gunadi, Kemenkes masih membahas sejumlah potensi pembiayaan yang dapat dioptimalkan penggunaannya. Sebagai contoh, beban pembiayaan kesehatan bagi BPJS Kesehatan untuk kontrol rawat jalan mencapai Rp 8,12 triliun dengan utilisasi 40,9 juta orang pada 2020.
“Apakah memang semuanya harus dilakukan di rumah sakit karena sebagian ada yang bisa dilakukan di FKTP karena fungsi dari Puskesmas sebenarnya adalah untuk skrining dan tindakan promotif preventif,” katanya.
Dengan begitu, menurut Budi Gunadi, dana jaminan sosial BPJS Kesehatan bisa dialokasikan lebih optimal pada peserta yang membutuhkan. Artinya, pembiayaan BPJS Kesehatan itu dapat tersalurkan pada layanan kesehatan primer.
BISNIS
Baca: Bahlil: Sampai Ayam Tumbuh Gigi, Tak Mungkin Pendapatan USD 12.000 kalau..
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.