5. BKN Jelaskan Soal Tenaga Honorer Dihapus pada 2023
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan pertimbangan pemerintah meniadakan tenaga honorer pada 2023, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam beleid itu, disebutkan pegawai non PNS di instansi pemerintah melaksanakan tugas paling lama hingga 2023.
“Nanti hanya akan ada dua kategori pekerja di instansi pemerintah, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Kepala Biro Humas BKN Satya Pratama kepada Tempo, Senin, 24 Januari 2022.
Terkait peniadaan tenaga honorer pada 2023 yang sebagian akan diganti outsourcing, Satya mengatakan outsourcing yang dimaksud adalah Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Simak lebih jauh tentang honorer di sini.
6. Bahlil: Sampai Ayam Tumbuh Gigi, Tak Mungkin Pendapatan USD 12.000 kalau..
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan Indonesia memiliki target untuk meningkatkan pendapatan per kapita dari US$ 4.000 menjadi US$ 12.000. Sasaran itu dipasang untuk menempatkan Tanah Air sebagai ekonomi nomor tujuh terbesar di dunia.
Bahlil mengatakan perlu ada strategi untuk mencapai target tersebut. "Kalau UMR kita cuma Rp 4 juta atau Rp 5 juta, sampai ayam tumbuh gigi tak mungkin tercapai pendapatan 12.000 dolar per kapita," ujar dia dalam acara Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Selasa, 25 Januari 2022.
Ia mengatakan gaji Rp 4-5 juta per bulan menunjukkan tenaga kerja Indonesia harus ditingkatkan atau di-upgrade kualitasnya. Untuk itu, Bahlil mendorong agar masuk investasi berkualitas yang memiliki nilai tambah.
Simak lebih jauh tentang Bahlil di sini.