5. Dukungan Manajemen dan Tugas Teknis lainnya (Rp 2,1 triliun)
Adapun realisasi pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2021 lalu mencapai Rp 143,5 triliun. Anggaran tersebut terserap 94,4 persen dari anggaran yang dimiliki sebanyak Rp 152,1 triliun.
Adapun sisa anggaran sebesar 5,6 persen atau senilai Rp 8,6 triliun yang tidak terserap salah satunya karena beberapa sebab. “Dana blokir Rp 0,4 triliun, sisa lelang yang belum termanfaatkan Rp 1,6 triliun, sisa belanja pegawai Rp 0,1 triliun,” tuturnya,
Lalu ada belanja barang operasional Rp 0,1 triliun, kegiatan pinjaman dan hibah luar negeri Rp 2,9 triliun. Selain itu ada juga surat berharga syariah negara sebesar Rp 3,1 triliun. Karena pandemi Covid-19 anggaran perjalanan dinas dan swakelola tidak bisa dilaksanakan dan menyisakan Rp 0,4 triliun.
“Pagu anggaran yang terserap secara efektif tersebut digunakan untuk pembangunan berbagai infrastruktur mulai dari infrastruktur sumber daya air, jalan dan jembatan, pemukiman dan perumahan,” kata Basuki.
Pada rapat kerja tersebut, ia juga menyampaikan kinerja laporan keuangan kementerian yang dipimpinnya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian pada tahun 2020. Secara detail, laporan tersebut bernomor Nomor 7b/LHP/XVII/05/2021 tertanggal 24 Mei 2021, lalu diserahkan oleh Anggota IV BPK RI pada tanggal 5 Agustus 2021.
“Kementerian PUPR memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diserahkan oleh anggota BPK RI tanggal 5 Agustus 2021,” ujar Basuki.
FAIZ ZAKI | ANTARA
Baca: Tenaga Honorer Dihapus pada 2023, Bagaimana Perbandingan Gaji PNS dan PPPK?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.