“Selamanya akan berkembang seperti itu, tapi debitnya saja yang dikontrol,” katanya.
Sekelompok organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Kaltim Menolak IKN mendesak pemerintah untuk mencabut UU IKN karena dinilai cacat prosedur. Salah satu cacat prosedur yang disorot adalah penyusunan KLHS dalam pembuatan UU IKN.
"Di mana sebelumnya dilakukan secara tertutup, terbatas, dan tidak melibatkan masyarakat yang terdampak langsung dari pemindahan ibu kota," berikut pertanyaan sikap dari koalisi, Rabu, 19 Januari 2022.
Selain menyoal dugaan cacat prosedur, koalisi menilai RUU IKN minim dari partisipasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Koalisi mencontohkan konsultasi publik RUU IKN yang diadakan di salah satu kampus terbesar di Kalimantan Timur, Universitas Mulawarman, Samarinda pada 11 Januari 2022.
Kala itu, mereka menyebut konsultasi publik ini mendapat tentangan dan penolakan dari Koalisi Kaum Muda Kaltim Anti Oligarki. Koalisi menilai, Konsultasi Publik yang dilakukan oleh DPR dan Bappenas itu sangat tertutup, cenderung dipaksakan, serta tidak melibatkan masyarakat, terutama warga di kawasan rencana megaproyek IKN.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | FAJAR PEBRIANTO
Baca: 1.400 Karyawan Bank KB Bukopin Mundur, Presdir: Pelayanan Nasabah Tak Terganggu
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.