TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menanggapi penolakan koalisi masyarakat terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Suharso berujar penolakan Ibu Kota Negara itu mirip dengan kondisi yang terjadi saat pemisahan Gorontalo dari Sulawesi Utara menjadi provinsi baru pasca-reformasi. Kala itu, tak semua warga menerima pembentukan otonomi baru tersebut.
“Kalau menurut saya, pro and cons itu biasa, umum. Kalau kita mau timang-timang, begitu terus, di daerah saya sana (Gorontalo) ada yang setuju ada yang tidak setuju. Tapi sekarang Gorontalo sudah berkembang,” ujar Suharso di kantornya, Selasa, 25 Januari 2022.
Koalisi sebelumnya menyoal dugaan cacat prosedur dalam penyusunan kajian lingkungan hidup strategis atau KLHS dalam pembuatan Undang-undang IKN. Sejumlah organisasi tergabung di dalam koalisi ini.
Mereka adalah Wahana Lingkungan Kalimantan Timur atau Walhi Kaltim, Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Samarinda, Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam Kaltim, dan kelompok lainnya.
Suharso mengklaim pemerintah tidak menabrak prosedur saat membuat Rancangan Undang-undang IKN. Pemerintah, tutur dia, melibatkan masyarakat dengan membuka ruang diskusi dan menampung berbagai perdebatan tentang pembangunan ibu kota.
Ia juga menyatakan 80 persen lahan bakal ibu kota baru tak berpenghuni. Walau begitu, penolakan terhadap pembangunan mega-proyek tak dapat dihindari.