3. Setelah 76 Tahun, RI Resmi Ambil Alih Ruang Udara Natuna dari Singapura
Pemerintah Indonesia dan Singapura pada hari ini, Selasa, 25 Januari 2022, menyepakati penyesuaian pelayanan ruang udara atau Flight Information Region (FIR) di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna. Sebelumnya pelayanan FIR di atas Kepulauan Riau dan Natuna ditangani oleh Otoritas Navigasi Penerbangan Singapura selama 76 tahun.
Kesepakatan itu ditandai dengan ditandatanganinya kesepakatan penyesuaian FIR oleh Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi dengan Menteri Transportasi Singapura, S. Iswaran. Penandatanganan kesepakatan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong, di Pulau Bintan, Kepulauan Riau.
Lewat kesepakatan itu, Menteri Budi Karya menyatakan Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau Airnav Indonesia akan melayani FIR di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna.
Kesepakatan tersebut, kata Budi Karya, adalah buah dari berbagai upaya yang telah dilakukan selama bertahun-tahun oleh pemerintah untuk melakukan negosiasi penyesuaian FIR dengan Pemerintah Singapura.
“Alhamdulillah, hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Kita berhasil melaksanakan amanat Undang-Undang No. 1/2009 Tentang Penerbangan. Ini bukti keseriusan Pemerintah Indonesia,” kata Budi dalam siaran pers.
Baca berita selengkapnya di sini.