2. Bappenas Sebut Kepala Otorita Ibu Kota Negara Ditetapkan Paling Lambat 2 Bulan
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan penetapan kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia menyebut seharusnya pemimpin Ibu Kota Negara sudah diumumkan dua bulan setelah Rancangan Undang-undang (RUU) IKN sah.
“Paling lambat dua bulan setelah undang-undang, tapi dengan asumsi seluruh aturan turunan selesai,” kata Suharso saat ditemui di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Januari 2022.
Adapun Kepala Otorita IKN akan dipilih langsung oleh presiden. Kepala Otorita bertugas mengkoordinasikan pembangunan dan pemindahan ibu kota sekaligus menjadi pemimpin wilayah setingkat provinsi itu.
Kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Suharso mengatakan seorang Kepala Otorita IKN harus memiliki kemampuan untuk membangun ibu kota menjadi sebuah trendsetter. Sebab IKN akan memiliki desain sebagai kota pintar atau smart city dengan konsep berkelanjutan.
Kemudian, Kepala Otorita IKN perlu miliki pemahaman perihal pembangunan yang mengedepankan keseimbangan dengan lingkungan hidup dan kelestarian alam. “Jadi tidak asal membangun beton. Di Ibu Kota Negara, kita akan membangun sebuah ruangan-ruangan, community space,” katanya. “Kalau sekadar memindahkan gedung-gedung, no,” tutur dia, mengimbuhkan.
Baca berita selengkapnya di sini.