TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pendanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) salah satunya akan mengandalkan pemanfaatan aset-aset negara. Pada tahap pertama hingga 2024, Bappenas mencatat pembangunan IKN membutuhkan modal Rp 110 triliun.
“Skema pendanaan pertama, kita akan memaksimalkan, mengoptimalkan aset-aset negara yang tidak dijual. Misalnya Gedung Bappenas,” ujar Suharso saat ditemui di kantornya, Selasa, 25 Januari 2022.
Adapun aset-aset gedung kementerian dan lembaga yang ditinggal pindah ke Kalimantan Timur bakal disewakan kepada swasta. Pemerintah akan memikirkan pelbagai cara untuk meningkatkan nilai aset-aset tersebut guna memperkuat dukungan terhadap proses pembangunan IKN.
“Tapi harus dipastikan dulu Jakarta mau jadi apa sehingga aset pemerintah di sini menjadi bernilai. Investor mau,” kata dia.
Di sisi lain, Suharso memastikan pemerintahan tidak akan menjual aset-aset negara di Jakarta. Aset yang ada di Jakarta, kata dia, tetap berstatus berpelat merah.
Baca Juga:
“Not any single aset dijual. Aset akan dimanfaatkan dan harus menghasilkan," ucapnya.
Selain mengandalkan pemanfaatan aset, anggaran pembangunan ibu kota akan bersumber dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), dukungan BUMN, hingga modal swasta. Dengan demikian, Suharso menampik pembangunan IKN di Penajam Paser Utara ini bakal menggerus anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartaro sebelumnya menyatakan pembangunan IKN membutuhkan anggaran Rp 45 triliun untuk tahap pertama. Kebutuhan itu telah dianggarkan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Namun angka kebutuhan anggaran yang disampaikan Airlangga berbeda dengan yang diungkapkan Suharso. “Dana ini kan bertahap, tergantung kebutuhan dan progress-nya,” ujar Airlangga, kemarin.
Dia menyatakan kebutuhan pembangunan IKN tidak masuk dalam anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk penanganan Covid-19. Sebab dana PEN yang telah ditetapkan sebesar Rp 451,64 triliun dialokasikan ke tiga bidang.
Bidang pertama meliputi sektor kesehatan dengan alokasi Rp 125,97 triliun; perlindungan sosial Rp 150,8 triliun; dan dana penguatan ekonomi Rp 174,87 triliun. Dana penguatan ekonomi akan dikucurkan untuk sektor yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, teknologi informasi (ICT), bantuan UMKM, investasi pemerintah, dan perpajakan.
“Tidak ada tema IKN dalam PEN,” ujar Airlangga.
Baca: 1.400 Karyawan Bank KB Bukopin Mundur, Presdir: Pelayanan Nasabah Tak Terganggu
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.