Diketahui, sejak berlakunya kemitraan komprehensif Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), Indonesia berpotensi meningkatkan produk ekspornya.
Hal itu karena seluruh produk ekspor RI yang masuk ke Australia akan menikmati tarif 0 persen.
Produk ekspor Indonesia yang berpotensi meningkat ekspornya antara lain adalah otomotif, kayu dan turunannya termasuk kayu dan furnitur, perikanan, tekstil dan produk tekstil, sepatu, alat komunikasi dan peralatan elektronik.
Produk otomotif menjadi salah satu yang digenjot, mengingat produsen otomotif negara tersebut tumbang.
BACA: Nilai Ekspor Mutiara Laut NTB 2021 Naik 835 Persen, Australia Peringkat Satu