TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meenyentil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal pembayaran bunga utang yang terus naik. DPD menyoroti rasio pembayaran bunga utang terhadap total belanja pemerintah pusat di APBN 2022 yang mencapai 20,87 persen atau sebesar Rp 405,86 triliun.
"Meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding 2015 yang sebesar Rp 156 triliun atau 13,8 persen dari total belanja pemerintah pusat," kata Ketua Komisi IV DPD Sukiryanto dalam rapat bersama di Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.
Baca Juga:
Menurut Sukiryanto, pembayaran bunga utang Rp 405,86 triliun ini terdiri dari dua kelompok. Pertama, Rp 393,6 triliun untuk bunga utang dalam negeri atau setara 97 persen dan Rp 12,17 triliun untuk luar negeri atau setara 3 persen.
DPD menyadari pendapatan negara belum optimal sehingga harus ada opsi pembiayaan utang. DPD menyoroti pembiayaan utang terhadap pendapatan negara yang mencapai Rp 1.229 triliun di 2020 atau setara 74,62 persen, lalu Rp 1.026,9 triliun di 2021 (setara 59,17 persen), dan Rp 973,5 triliun di 2022 (setara 52,74 persen).
Meski menurun, DPD mencatat utang luar negeri akibat implikasi pembiayaan utang semasa pandemi terus meningkat. Per November, utang luar negeri pemerintah di luar BUMN dan Bank Sentral yang dicatat DPD mencapai US$ 202 miliar atau setara Rp 2.931 triliun (Kurs Rp 14.500 per dolar Amerika Serikat).
Di sisi lain, peningkatan utang ini juga terjadi bersamaan dengan meningkatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). DPD menyebut SILPA 2021 yang sebesar Rp 84,9 triliun memang turun hingga 65,64 persen dibandingkan 2020 yang sebesar Rp 245,6 triliun.