TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mempertanyakan turunnya alokasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2022 ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ketua Komisi IV DPD Sukiryanto lalu menyinggung soal otonomi daerah akibat penurunan ini.
"Penurunan angka TKDD ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen pemerintah pusat dalam mendukung otonomi daerah," kata dia dalam rapat bersama di Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan TKDD sebesar Rp 769,61 triliun. Anggaran ini turun dibandingkan 2021 yang mencapai Rp 770,27 triliun dan 2019 yang Rp 812,97 triliun. Akan tetapi, nominal tahun ini lebih besar dibanding 2020 yang sebesar Rp 762,53 triliun.
Sukiryanto juga mempertanyakan porsi TKDD terhadap total belanja negara yang terus turun dalam enam tahun terakhir. Dari 38,1 persen pada 2016 menjadi 28,4 persen 2022. Selain itu, ia mempertanyakan penyaluran dana TKDD yang sering terlambat pada 2021.
Lalu, Sukiryanto mengungkapkan penyaluran TKDD yang masih mengalami kendala dan harus jadi perhatian, terutama pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). "Salah satu penyebabnya daerah belum memenuhi persyaratan untuk disalurkan," kata dia.
Merespons hal tersebut, Sri Mulyani menyebut angka TKDD sebesar Rp 769,61 triliun tahun ini tak lepas dari pembahasan UU Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2022 yang dilakukan sebelum adanya lonjakan harga komoditas di akhir tahun lalu.