TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan dunia usaha berharap bisa mendapatkan prioritas peluang usaha dan investasi dalam pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara menyusul telah disetujuinya RUU IKN oleh DPR untuk disahkan menjadi UU IKN
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengatakan proses pembangunan IKN akan menjadi peluang bagi pengusaha dalam negeri untuk ambil bagian dalam berbagai sektor, baik menjadi rekanan penyedia barang dan jasa maupun menjadi investor.
"Pelaku usaha berharap agar berbagai peluang kerja dan investasi di ibu kota baru ini, pemerintah lebih mengutamakan dan memberikan kesempatan kepada pengusaha dalam negeri," katanya dalam keterangan di Jakarta, Minggu, 23 Januari 2022.
Menurut Sarman, sektor-sektor tertentu yang membutuhkan teknologi tinggi dan modal besar dapat diberikan kepada investor asing dengan tetap diwajibkan bermitra dengan UMKM.
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta itu juga mengatakan dunia usaha menyambut baik pengesahan UU IKN karena dengan demikian proses pembangunan ibu kota baru di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan TIMUR, itu bisa segera dimulai.
Perpindahan ibu kota dinilai akan dapat menciptakan pemerataan pertumbuhan ekonomi di kawasan tengah wilayah Kalimantan yang berdampak juga ke kawasan timur dengan meningkatnya transaksi perdagangan antarwilayah.
Dunia usaha juga menunggu sosialisasi UU IKN beserta aturan turunannya, khususnya yang menyangkut dengan peluang usaha dan investasi yang ditawarkan beserta persyaratan, perizinan dan mekanismenya sehingga para pengusaha dapat mempersiapkan diri sektor yang akan dimasukinya baik untuk jangka pendek, menengah, panjang sesuai dengan target pembangunan yang di canangkan pada 2020-2045.