Dari keseluruhan aturan ini, salah satu yang diatur adalah terkait pendanaan ibu kota baru. Pemerintah sudah merancang megaproyek ini dibiayai oleh sejumlah sumber, dari APBN, Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta investasi swasta, BUMN, dan BUMD.
Belum diketahui pasti berapa besar porsi APBN maupun non-APBN. Terakhir, situs resmi IKN ini menuliskan bahwa berdasarkan estimasi awal, skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 252,5 triliun (54,2 persen). Lalu, investasi swasta dan BUMN atau BUMD (secara langsung) sebesar Rp 123,2 triliun (26,4 persen). Sehingga, sisa pembiayaan dari APBN yaitu sebesar 19,4 persen.
Sri Mulyani memastikan porsi APBN dalam proyek ini masih dihitung. "Jadi sebetulnya ga ada yang disebut hari ini pre-conception 54 persen (53,5 persen) adalah APBN," kata dia, 18 Januari 2022.
Dari informasi yang dihimpun Tempo, pendanaan APBN tahap persiapan lahan hingga infrastruktur dasar memang lebih besar. Tapi setelah infrastruktur dasar siap, maka pembiayaan non-APBN seperti investasi swasta, BUMN dan KPBU akan masuk. Walhasil, porsi APBN bakal terus menyusut.
Juru bicara IKN, Sidik Pramono, juga membenarkan informasi ini. "Pada tahap pertama ini, memang bisa lebih banyak menggunakan dana APBN untuk menjadi pemicu awal, terutama untuk pembiayaan infrastruktur dasar," kata dia.
Infrastruktur Dasar