UU Ibu Kota Negara Disahkan, Bagaimana Nasib Aset Pemerintah di Jakarta?

Desain komputerisasi Istana Kepresidenan Indonesia di lokasi ibu kota baru, Kalimantan Timur. Desain Istana Kepresidenan untuk ibu kota negara baru tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Instagram/nyoman_nuarta
Desain komputerisasi Istana Kepresidenan Indonesia di lokasi ibu kota baru, Kalimantan Timur. Desain Istana Kepresidenan untuk ibu kota negara baru tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Instagram/nyoman_nuarta

TEMPO.CO, Jakarta - Pengesahan Undang-undang Ibu Kota Negara atau UU IKN oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada Rabu lalu, 18 Januari 2022, menyisakan tanda tanya tentang pengelolaan sejumlah aset pemerintah yang ada di Jakarta.

UU IKN mengatur soal pengelolaan barang milik negara atau BMN yang sebelumnya digunakan oleh kementerian dan lembaga di DKI Jakarta.

Khususnya pada pasal 27 Undang-undang itu disebutkan, BMN yang sebelumnya digunakan oleh kementerian atau lembaga di DKI Jakarta atau provinsi lainnya wajib dialihkan pengelolaanya kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang keuangan atau Kementerian Keuangan.

Berikutnya, pada pasal 28 disebutkan pengelolaan BMN ini dapat dilakukan pemindahtanganan dan atau pemanfaatan. Adapun pengelolaan barang yang dimaksud meliputi kegiatan perencanaan, kebutuhan, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, penatausahaan, penilaian, pemindahtanganan dan penghapusan.

Pemindahtanganan aset negara yang ada di Jakarta tersebut mengikuti sejumlah ketentuan. Beberapa aturan itu meliputi:

  • Pihak yang akan mengelola aset negara tersebut harus berupa badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya masih milik negara.
  • Prosesnya pun dilakukan secara tender. Adapun tender yang dimaksud termasuk beauty contest yang sesuai dengan perundang-undangan.
  • Jika nilai barang atau aset negara yang akan dipindahtangankan tersebut lebih sampai dengan Rp 100 miliar, harus mendapatkan izin dari menteri keuangan.
  • Namun, bila nilai barang atau aset tersebut nilainya di atas Rp 100 miliar maka harus mendapatkan persetujuan dari presiden.
  • Pemindahtanganan barang milik negara ketika Ibu Kota pindah akan dilaporkan kepada DPR sesuai dengan mekanisme pertanggungjawaban keuangan negara.
  • Aset negara itu akan dimanfaatkan, proses pemanfaatannya dapat melalui penunjukan pemerintah terhadap BUMN maupun melalui tender.
  • Dalam proses pemindahtanganan aset negara di Jakarta tidak berlaku bagi beberapa hal, antara lain aset atau barang cagar budaya.
  • Barang atau aset yang memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan hingga kebudayaan, termasuk barang yang memiliki nilai budaya juga dilarang untuk dipindahtangankan saat pemindahan ibu kota negara dilakukan.

BISNIS

Baca: Harga Bitcoin Rp 509 Jutaan, Merosot Lebih dari 49 Persen dari Rekor Tertinggi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Bapanas: Bansos Daging Ayam dan Telur Diberikan ke 1,46 Juta Masyarakat Berisiko Stunting

8 jam lalu

Pengurus RT mengumpulkan sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BSNT) untuk dibagikan ke penerima manfaat di desa Pabean udik, Indramayu, Jawa Barat, Selasa, 13 Juli 2021. Kementerian Sosial telah mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk 18,8 juta penerima manfaat seiring diberlakukannya PPKM Darurat. ANTARA/Dedhez Anggara
Bapanas: Bansos Daging Ayam dan Telur Diberikan ke 1,46 Juta Masyarakat Berisiko Stunting

Bapanas mengumumkan bantuan sosial atau bansos berupa daging ayam dan telur segera digelontorkan.


Aneka BUMN Dipimpin Jasa Raharja Buka Program Mudik Gratis: 60 Ribu Kuota Disiapkan

4 hari lalu

Ilustrasi mudik dengan bus. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
Aneka BUMN Dipimpin Jasa Raharja Buka Program Mudik Gratis: 60 Ribu Kuota Disiapkan

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyiapkan 65.603 kuota atau penumpang untuk mudik gratis pada Lebaran 2023.


Anggaran IKN Bisa Membengkak Tembus Rp 30-an Triliun, Kemenkeu Paparkan Alasannya

4 hari lalu

Pekerja beraktivitas di lokasi proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 28 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Anggaran IKN Bisa Membengkak Tembus Rp 30-an Triliun, Kemenkeu Paparkan Alasannya

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengajukan tambahan anggaran pembangunan IKN sekitar Rp 7 triliun hingga Rp 8 triliun.


Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2023, Syarat, Jadwal, dan Kota Tujuan

7 hari lalu

Kementrian BUMN Erik Thohir lepas warga yang mudik gratis di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Rabu, 27 April 2022. Jasa Raharja bersama 25 BUMN lainnya akan memberangkatkan 249 dari 510 bus dengan 5.000 peserta mudik ,telah diberangkatkan secara bertahap pada Kamis 28 April sampai dengan Jumat 29 April. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2023, Syarat, Jadwal, dan Kota Tujuan

Tata cara daftar mudik gratis BUMN 2023 beserta syarat, jadwal, dan rute kota tujuan via website mudik.jasaraharja.co.id


Pertamina Geothermal Energy Bukukan Pendapatan dari Carbon Credit

9 hari lalu

Aktivitas pekerja di Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang, Bandung, 18 Oktober 2017. TEMPO/Amston Probel
Pertamina Geothermal Energy Bukukan Pendapatan dari Carbon Credit

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. atau PGE (kode saham: PGEO) membukukan pos pendapatan baru dari hasil perdagangan karbon atau carbon credit.


Alasan Jokowi Bubarkan Istaka Karya dan Industri Sandang Nusantara

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan empat tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di Denpasar, Bali, Senin (13 Maret 2023). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi/rst)
Alasan Jokowi Bubarkan Istaka Karya dan Industri Sandang Nusantara

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi membubarkan membubarkan dua BUMN yaitu PT Istaka Karya dan PT Industri Sandang Nusantara. Ini adalah pembubaran kedua tahun ini, setelah sebelumnya Jokowi membubarkan PT Merpati Airlines dan PT Kertas Leces.


Kepatuhan Pelaporan LHKPN: Pejabat Yudikatif Tertinggi, Legislatif Paling Bawah

10 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kepatuhan Pelaporan LHKPN: Pejabat Yudikatif Tertinggi, Legislatif Paling Bawah

KPK menyebut capaian pelaporan LHKPN para pegawai lembaga yudikatif merupakan yang tertinggi mencapai 97 persen


Industri Perbankan RI Tak Kena Dampak Silicon Valley Bank, Pengamat Ungkap Penyebabnya

10 hari lalu

Seorang nasabah diantar ke kantor pusat Silicon Valley Bank di Santa Clara, California, AS, 13 Maret 2023. Salah satu penyebab kebangkrutan SVB adalah kenaikan suku bunga agresif The Fed selama setahun terakhir. Untuk menopang neraca, perusahaan menjual US$2,25 miliar saham baru. REUTERS/Brittany Hosea-Small
Industri Perbankan RI Tak Kena Dampak Silicon Valley Bank, Pengamat Ungkap Penyebabnya

Praktisi perbankan BUMN Chandra Bagus Sulistyo mengatakan bangkrutnya Silicon Valley Bank di Amerika Serikat tidak akan berdampak ke perbankan di Indonesia. Apa penyebabnya?


Mengukur Efektivitas Program Mudik Gratis Cegah Kemacetan dan Kecelakaan di Musim Lebaran

10 hari lalu

Warga antre untuk melakukan proses validasi berkas persyaratan program mudik gratis Kemenhub 2023 di Terminal Damri Kayuringin, Bekasi, Selasa, 14 Maret 2023. Warga menyerbu pendaftaran program mudik gratis Kemenhub 2023 moda tranportasi bus yang telah dibuka sejak Senin (13/3). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mengukur Efektivitas Program Mudik Gratis Cegah Kemacetan dan Kecelakaan di Musim Lebaran

Tak hanya pemerintah, tapi juga perusahaan swasta menggelar program mudik gratis di musim libur Lebaran tahun ini. Seberapa efektif program tersebut?


Grup MIND ID Jalin Sinergi dengan BRI

10 hari lalu

Grup MIND ID Jalin Sinergi dengan BRI

BUMN Holding Industri Pertambangan terus mewujudkan sinergi dan kolaborasi antar anggotanya