Kecelakaan Balikpapan, Ahli Waris Korban Meninggal Dapat Santunan Rp 50 Juta

Warga mengamati sebuah mobil yang rusak akibat ditabrak truk tronton di Turunan Rapak, Balikpapan, Kaltim, Jumat 21 Januari 2022. Kecelakaan yang diduga karena truk mengalami rem blong itu mengakibatkan lima orang tewas. ANTARA FOTO/HO/Novi A
Warga mengamati sebuah mobil yang rusak akibat ditabrak truk tronton di Turunan Rapak, Balikpapan, Kaltim, Jumat 21 Januari 2022. Kecelakaan yang diduga karena truk mengalami rem blong itu mengakibatkan lima orang tewas. ANTARA FOTO/HO/Novi A

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Raharja menjamin seluruh biaya santunan bagi seluruh warga yang menjadi korban kecelakaan di Balikpapan, Kalimantan Timur. Para ahli waris korban meninggal akan mendapat santunan sebesar Rp 50 juta, sedangkan korban luka-luka mendapat biaya perawatan melalui pihak rumah sakit maksimal sebesar Rp 20 juta.

“Jasa Raharja tengah melakukan survei kepada ahli waris warga yang meninggal dunia setelah dilakukan pendataan identitas dari masing-masing warga yang mengalami kecelakaan tersebut,” kata Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono dalam keterangan tertulis, Jumat, 21 Januari 2022.

Kecelakaan maut di Balikpapan terjadi di lampu merah Muara Rapak, pukul 06.15 WITA, Jumat. Dalam kecelakaan ini, truk tronton diduga mengalami rem blong dan menabrak sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat di lampur merah tersebut.

Data sementara yang diterima Jasa Raharga dari Polda Kalimantan Timur, ada warga yang meninggal sebanyak lima orang, empat orang mengalami luka berat, dan beberapa diantaranya mengalami luka ringan. Korban luka dan meninggal sudah dibawa ke RSU Khanujoso, RSU Beriman, RS Ibnu Sina.

Jasa Raharja lalu mendatangi rumah sakit rujukan untuk melakukan pendataan kepada seluruh korban. “Tidak perlu khawatir terkait biaya perawatan rumah sakit, karena Jasa Raharja sudah memberikan surat garansi kepada rumah sakit agar dapat merawat warga yang mengalami kecelakaan tersebut dengan baik,“ kata Rivan.

Menurut Rivan, seluruh warga yang mengalami kecelakaan tersebut terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Umum. Sesuai UU tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia atau cacat tetap, akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara.

Santunan tersebut berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun dan Iuran Wajib penumpang angkutan umum. Jenis kecelakaan yang dijamin oleh Jasa Raharja adalah kecelakaan yang melibatkan dua atau lebih kendaraan bermotor, masyarakat yang tertabrak kendaraan bermotor, dan kecelakaan penumpang pada angkutan umum.

Sementara, Jasa Raharja tidak memberikan pergantian kerugian materil pada kendaraan yang mengalami kecelakaan, kecelakaan tunggal kendaraan pribadi maupun kecelakaan yang disebabkan tindakan kriminal.

Baca juga: Curhat Pedagang Pasar Tradisional Merugi usai Minyak Goreng Rp 14 Ribu di Retail

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Jokowi Jelaskan Alasan Larang Buka Puasa Bersama Pemerintah: Kehidupan Pejabat Banyak Disorot

1 hari lalu

Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti
Jokowi Jelaskan Alasan Larang Buka Puasa Bersama Pemerintah: Kehidupan Pejabat Banyak Disorot

Presiden Jokowi menegaskan perintah untuk tidak buka puasa bersama ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para menteri dan kepala lembaga


Polisi Selidiki Separator Jalan di Flyover Pesing yang Pecah Berantakan karena Kecelakaan

1 hari lalu

Separator pembatas jalan yang berhamburan di Layang Pesing Jakbar, Senin, 27 Maret 2023. Twitter
Polisi Selidiki Separator Jalan di Flyover Pesing yang Pecah Berantakan karena Kecelakaan

Puing separator jalan dari beton di Flyover Pesing itu dikhawatirkan dapat menyebabkan kecelakaan sehingga polisi sempat melakukan pengalihan arus.


Kecelakaan Beruntun Lima Kendaraan di BSD, 1 Pengendara Motor Tewas Mengenaskan

1 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com
Kecelakaan Beruntun Lima Kendaraan di BSD, 1 Pengendara Motor Tewas Mengenaskan

Kecelakaan beruntun itu terjadi pada saat lalu lintas di jalan itu masih ramai di bulan puasa dan komunitas motor kerap nongkrong bareng.


Mayoritas Kecelakaan Mudik Lebaran Disebabkan Sopir Kelelahan, Begini Cara Mengatasinya

2 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan truk terguling.Tempo/Hendartyo Hanggi
Mayoritas Kecelakaan Mudik Lebaran Disebabkan Sopir Kelelahan, Begini Cara Mengatasinya

Sekitar 80 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh kelelahan. Bagaimana cara mengatasinya supaya mudik Lebaran lebih aman?


Marak Tabrak Belakang di Jalan Tol, Pengamat Sebut Belum Terlaksananya Zero Odol Jadi Penyebab

2 hari lalu

Petugas melakukan evakuasi truk bermuatan batu bara yang mengalami kecelakaan beruntun di Jalan Tol Dalam Kota, Cawang-Grogol KM 5400, di Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023. Kecelakaan antara truk B 9566 FEH dengan truk BK 8851 FB mengakibatkan sopir kedua kendaraan itu mengalami luka-luka serta menyebabkan arus lalu lintas di jalan tol mengalami kemacetan panjang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Marak Tabrak Belakang di Jalan Tol, Pengamat Sebut Belum Terlaksananya Zero Odol Jadi Penyebab

Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan tabrak belakang di jalan tol sering terjadi. Penyebabnya karena belum rerwujudnya kebijakan zero odol atau over dimension and over load.


Jack Miller Red Bull Catat Rekor Baru Latihan MotoGP, Pol Espargaro Luka Parah

3 hari lalu

Brad Binder dan Jack Miller akan menjadi tim kuat di MotoGP 2023. (Foto: Red Bull KTM Factory Racing MotoGP)
Jack Miller Red Bull Catat Rekor Baru Latihan MotoGP, Pol Espargaro Luka Parah

Pol Espargaro diterbangkan ke rumah sakit dengan helikopter dari lintasan MotoGP untuk perawatan cedera punggung dan leher.


Polisi Jambi Beri Tips Cegah Microsleep saat Berkendara

3 hari lalu

Ilustrasi pengemudi mulai mengantuk karena microsleep. Sumber: toyota.astra.id
Polisi Jambi Beri Tips Cegah Microsleep saat Berkendara

Kasat Lantas Polresta Kompol Aulia Rahmad mengatakan, microsleep adalah suatu kondisi ketika pengemudi tertidur sejenak saat berkendara.


Anak 15 Tahun Tabrak Vito Raditya hingga Tewas, Bolehkah Berkendara di Bawah Umur?

6 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com
Anak 15 Tahun Tabrak Vito Raditya hingga Tewas, Bolehkah Berkendara di Bawah Umur?

Seorang pelajar berusia 15 tahun bernisial KP dilaporkan menabrak Vito Raditya ketika berkendara di Jalan Mayjend Sutoyo, Semarang.


Syabda Perkasa Belawa Kecelakaan di Tol, Sopir Diduga Mengantuk

8 hari lalu

Kondisi kendaraan yang ditumpangi atlet badminton Syabda Perkasa Belawa setelah mengalami kecelakaan di Tol Pemalang KM 315 pada Senin, 20 Maret 2023. Dok Polisi
Syabda Perkasa Belawa Kecelakaan di Tol, Sopir Diduga Mengantuk

Polisi menduka kecelakaan yang menewaskan Syabda Perkasa Belawa disebabkan sopir mengantuk atau dikenal mengalami microsleep saat mengemudi.


Sosok Syabda Perkasa Belawa, Atlet Bulu Tangkis yang Meninggal Bersama Ibunda di Tol Pemalang

8 hari lalu

Syabda Perkasa Belawa. Foto : PBSI
Sosok Syabda Perkasa Belawa, Atlet Bulu Tangkis yang Meninggal Bersama Ibunda di Tol Pemalang

Syabda Perkasa Belawa seorang atlet bulu tangkis yang meninggal dalam kecelakaan. Berikut profil lengkapnya.