TEMPO.CO, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mulai menginvestigasi kecelakaan maut di lampu merah Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono yang langsung memimpin investigasi mengatakan salah satu yang jadi fokus mereka yaitu perusahaan pemilik truk penyebab kecelakaan.
"Kami melihat bagaimana perusahaan mengelola kelaikan kendaraan mereka," kata Soerjanto saat dihubungi, Sabtu, 22 Januari 2022.
KNKT sudah mengagendakan untuk meminta keterangan dari perusahaan pemilik truk tersebut. Tak hanya pemilik, supir truk yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka juga akan dimintai keterangan oleh tim investigator KNKT. "Kami juga akan melihat kompetensi pengemudi," kata dia.
Kecelakaan maut di Balikpapan itu terjadi sekitar pukul 06.15 WITA. Sopir truk diketahui berinisial MA, warga Balikpapan, 48 tahun. Dia mengemudikan truk tronton dengan nomor polisi KT 8534 AJ. MA mengemudi truk tersebut sejak pukul 05.00 WITA dari lokasi parkir di Jalan Pulau Balang Km 13, Balikpapan Utara.
Menurut keterangan, rem truk itu sudah tidak berfungsi, lalu meluncur, dan menabrak kendaraan yang ada di depannya. Saat kejadian, banyak kendaraan yang berhenti di lampu merah. Data sementara yang berhasil dihimpun dari peristiwa tersebut, 5 orang meninggal, 4 orang luka berat.
Usai kejadian, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi meminta kepolisian turut memeriksa pemilik truk. Menurut dia, ada indikasi truk tersebut tidak sesuai regulasi.