TEMPO.CO, Jakarta - PT TASPEN (Persero) melaksanakan pergantian direksi sesuai Surat Keputusan Menteri BUMN Erick Thohir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pergantian direksi diharapkan terus meningkatkan kinerja perusahaan tahun ini.
“TASPEN sebagai BUMN yang bergerak di bidang jaminan sosial dan dana pensiun ASN, selalu berlandaskan core values (nilai-nilai utama) AKHLAK yaitu Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Serta, mengedepankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap lini bisnis maupun langkah operasionalnya,” kata Pgs. Corporate Secretary TASPEN Fahri dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu, 22 Januari 2022.
Pergantian direksi didasari Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-27/MBU/01/2022 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahan Perseroan (Persero) PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri 20 Januari 2022.
Pada Surat Keputusan tersebut, tertuang pengalihan tugas Feb Sumandar yang semula menjabat sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Teknologi Informasi menjadi Direktur Perencanaan dan Aktuaria menggantikan Wahyu Tri Rahmanto.
Sementara Rena Latsmi Puri sebagai Direktur Keuangan menggantikan Patar Sitanggang, Ariyandi sebagai Direktur Operasional menggantikan Mohamad Jufri, dan Ovita Susiana Rosya sebagai Direktur SDM dan Teknologi Informasi menggantikan Feb Sumandar.
“Hal ini sejalan dengan lima Pilar BUMN yang menjadi misi utama TASPEN yaitu mendongkrak kontribusi terhadap nilai ekonomi dan sosial untuk Indonesia, mengusung inovasi model bisnis, meraih kepemimpinan teknologi, mendorong peningkatan investasi serta menerapkan pengembangan talenta yang merupakan upaya konkret Perseroan dalam pembangunan bangsa secara berkelanjutan,” ujar Fahri.