TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan melelang surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara-Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk). Lelang dijadwalkan pada Selasa pekan depan, 25 Januari 2022. pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB dengan hasil lelang diumumkan pada hari yang sama.
"Lelang ini untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2022," sebut keterangan resmi Kementerian Keuangan yang dikutip di Jakarta, Jumat 21 Januari 2022.
Seri SBSN seri SPN-S ini meliputi SPN-S 12072022 dengan jatuh tempo pada 12 Juli 2022, PBS031 pada 15 Juli 2024, PBS032 pada 15 Juli 2026, PBS030 pada 15 Juli 2028, PBS029 pada 15 Maret 2034 dan PBS033 pada 15 Juni 2047.
Untuk imbalan SPN-S 12072022 adalah diskonto, PBS031 sebesar 4 persen, PBS032 sebesar 4,87 persen, PBS030 sebesar 5,87 persen, PBS029 sebesar 6,37 persen dan PBS033 6,75 persen.
Underlying aset penerbitan ini merupakan proyek atau kegiatan dalam APBN 2022 dan barang milik negara (BMN) dengan tanggal lelang pada 25 Januari 2022 dan settlement pada 27 Januari 2022.
Alokasi pembelian nonkompetitif dari seri SPN-S 12072022 adalah 50 persen dari jumlah yang dimenangkan sedangkan seri lain yaitu PBS031, PBS032, PBS030, PBS029 dan PBS033 adalah 30 persen dari jumlah yang dimenangkan.
"Target indikatif dari penerbitan kali ini sebesar Rp11 triliun," tulis Kemenkeu.
Peserta lelang meliputi dealer utama yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Panin Tbk, PT Bank HSBC Indonesia, dan PT Bank OCBC NISP Tbk.