TEMPO.CO, Jakarta -Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengusulkan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator agar mengizinkan anggotanya memodifikasi kendaraan dari tronton menjadi trailer. Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan setelah kecelakaan maut yang melibatkan sebuah truk tronton dan kendaraan lainnya di titik lampu merah Jalan Soekarno-Hatta, Simpang Muara Rapak, Balikpapan.
"Kita memohon kepada pemerintah agar truk yang ada sekarang ini berupa tronton mendapat izin untuk dapat diubah menjadi trailer. Dari segi regulasinya supaya diizinkan," katanya, Jumat, 21 Januari 2022.
Menurutnya, dengan diizinkannya para pengusaha tersebut mengubah desain truk dari tronton menjadi trailer, mereka nantinya bisa mengangkut muatan kontainer dengan moda yang lebih aman.
Sebab, kata Gemilang, sistem pengereman truk tronton tidak dilengkapi dengan chamber di depan dan belakang sehingga kemampuan rem untuk mengangkut muatan hingga 20 ton akan sangat riskan.
"Semestinya kami boleh mengubah [tronton] itu menjadi trailer. Jadi bisa dimodifikasi, supaya orang bisa patuh menggunakan trailer semua berilah izin. Ini kan nggak boleh izin modifikasi, beli baru kan kita nggak sanggup. Nanti keamanannya juga akan sama persis karena kan mobilnya sama cuma bak-nya aja yang dicopot dan diganti atau pasang trailer," katanya.
Gemilang juga menyarankan Kemenhub memperketat pengawasan terhadap spesifikasi kendaraan pengangkut barang. Menurut dia, di Pulau Jawa ini seharusnya tidak ada lagi kontainer yang diangkut oleh tronton.