Pembatasan ini baru dilonggarkan pada September 2021. Namun, angka kemiskinan turun drastis, dari 10,14 persen atau 27,54 juta jiwa pada Maret 2021, menjadi 9,71 persen atau 26,50 juta jiwa.
"Dengan kata lain, pemerintah mampu menurunkan jumlah penduduk miskin hingga 1,04 juta jiwa di tengah pandemi yang sedang mengganas,” ucap Yusuf.
Pengalaman penanggulangan kemiskinan terkini tersebut berbeda jauh dengan pengalaman awal. Pada Maret–September 2020, ketika sebagian besar wilayah Indonesia menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), terutama di Jawa-Bali, insiden kemiskinan melonjak.
“Angka kemiskinan meningkat drastis saat itu dari 9,78 persen (26,42 juta jiwa) pada Maret 2020 menjadi 10,19 persen (27,55 juta jiwa), atau bertambah 1,13 juta jiwa,” ujar Yusuf.
Angka kemiskinan September 2021 yang mencapai 9,71 persen ini bersesuaian dan menyokong target angka kemiskinan 2022 yang disampaikan pemerintah pada Agustus 2021. Yaitu kembali ke angka 1 digit, pada kisaran tingkat 8,5 – 9,0 persen, setara 23,1 – 24,4 juta jiwa penduduk miskin.
“Target di kisaran 9,0 persen pada 2022 menjadi realistis. Meski demikian Kinerja penanggulangan kemiskinan 2022 akan banyak bergantung pada pengendalian pandemi, terutama ancaman gelombang ke-3 seiring kehadiran varian Omicron,” tutup Yusuf.
CAESAR AKBAR
Baca juga: 5 Paket Calon Direksi Baru Bursa Efek Indonesia
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.