96 Kapal Kirim Batu Bara ke Luar Negeri
Untuk saat ini, Kementerian ESDM telah mengizinkan 96 kapal berisi batu bara untuk mengirim batu bara ke luar negeri.
"Jadi saat ini kami sudah mengizinkan atau mencabut larangan bagi beberapa kapal untuk melaksanakan ekspor berdasarkan sejumlah pertimbangan," ujar Ridwan.
Pertama, pemerintah mengizinkan 75 kapal untuk berangkat mengekspor batu bara dari perusahaan tambang yang telah memenuhi DMO sebanyak seratus persen atau lebih.
Di samping itu, Ridwan mengatakan kementeriannya juga mengizinkan 12 kapal untuk berangkat ekspor meskipun batu bara yang dimuat berasal dari perusahaan tambang yang belum memenuhi kewajiban DMO seratus persen.
"Ada 12 kapal memuat batu bara dari perusahaan tambang yang pemenuhan DMO-nya kurang dari seratus persen, namun sudah menyampaikan surat pernyataan di atas meterai akan memenuhi DMO-nya dan bersedia dikenakan sanksi," ujar dia.
Selain itu, sembilan kapal yang memuat batu bara dari perusahaan perdagangan atau traders juga sudah diizinkan berangkat. Ia mengatakan saat ini perusahaan perdagangan tidak memiliki kewajiban pemenuhan batu bara dalam negeri.
CAESAR AKBAR
Baca juga: Bos Kapal Api Ungkap Soal Kecenderungan Konglomerat Hindari Pajak, tapi Sulit
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.