"

Satgas BLBI Sita 159 Bidang Tanah Milik Grup Texmaco Senilai Rp 1,9 Triliun

Menko Polhukam Mahfud MD (kedua kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri), Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto (kiri) dan Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban menyampaikan konferensi pers seusai pelantikan satgas tersebut di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 4 Juni 2021. Tim Satgas BLBI resmi dilantik dan akan melakukan penagihan kepada seluruh pihak yang terlibat yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp110,454 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menko Polhukam Mahfud MD (kedua kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri), Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto (kiri) dan Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban menyampaikan konferensi pers seusai pelantikan satgas tersebut di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 4 Juni 2021. Tim Satgas BLBI resmi dilantik dan akan melakukan penagihan kepada seluruh pihak yang terlibat yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp110,454 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Bantuan Likuditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) resmi menyita aset sebanyak 159 bidang tanah milik grup Texmaco. Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD mengatakan nilai aset ini mencapai Rp 1,9 triliun.

“Kami kembali melakukan penyitaan aset untuk Texmaco di enam kota dan kabupaten yang berlokasi di Kota Tangerang, Kota Semarang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Batang dengan luas tanah 1,9 juta meter persegi,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Januari 2022.

Texmaco tercatat memiliki utang Rp 31,72 triliun dan US$ 3,91 juta atau Rp 56 miliar (kurs 14.300). Adapun penyitaan aset terhadap Texmaco adalah penyitaan tahap kedua.

Sebelumnya, pada 23 Desember 2021, Satgas BLBI menyita aset lahan Taxmaco seluas 4,8 juta meter persegi atau 587 bidang tanah. Aset jaminan itu berlokasi di Subang, Sukabumi, Pekalongan, Batu, dan Padang. Perkiraan nilai aset pada penyitaan tahap pertama Rp 3,3 triliun.

“Sehingga khusus Texmaco, perkiraan nilai total aset selama dua tahap adalah Rp 5,2 triliun,” tutur Mahfud.

Mahfud berujar, Satgas BLBI akan segera melakukan penjualan aset secara terbuka atau melalui lelang. Setelahnya, Satgas BLBI akan kembali melakukan penyitaan aset terhadap debitur atau obligor lainnya.

“Kami dari Satgas BLBI melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih  negara berjalan melalui serangkaian upaya, seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset debitur maupun obligor yang menikmati dana BLBI,” tutur Mahfud.

Baca: Kini Giliran Muhammadiyah Resmi Haramkan Kripto, Apa Sebabnya?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Sebut Negara Baik jika Hukumnya Baik, Mahfud Md: Integritas Hakim Tak Bergantung Aturan

21 menit lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara melakukan konferensi pers soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di internal Kemenkeu. Konferensi pers tersebut digelar di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Sebut Negara Baik jika Hukumnya Baik, Mahfud Md: Integritas Hakim Tak Bergantung Aturan

Jika integritas dan moralitas hakim lemah, kata Mahfud Md, akan terjadi transaksi jual-beli.


Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Mahfud Md: Lebih Bahaya dari Korupsi

6 jam lalu

Dari kiri: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Mahfud Md: Lebih Bahaya dari Korupsi

Mahfud Md menyatakan TPPU lebih sulit diungkap ketimbang korupsi.


Sri Mulyani Jelaskan Asal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Porsi Pegawai Kemenkeu?

7 jam lalu

Dari kiri: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Sri Mulyani Jelaskan Asal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Porsi Pegawai Kemenkeu?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan perihal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang menyangkut pegawai Kementerian keuangan atau Kemenkeu.


Sri Mulyani Soroti Transaksi Laporan PPATK 2020 Rp 189 T: Surat yang Sangat Menonjol

7 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Sri Mulyani Soroti Transaksi Laporan PPATK 2020 Rp 189 T: Surat yang Sangat Menonjol

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menceritakan, ada laporan dari Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPAT senilai Rp 189,27 triliun pada 2020 silam.


FPI Sebut Pernyataan Erick Thohir Picu Demo Tolak Kedatangan Timnas Israel Hari Ini

7 jam lalu

Massa aksi yang tergabung dalam PA 212 membawa poster saat menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
FPI Sebut Pernyataan Erick Thohir Picu Demo Tolak Kedatangan Timnas Israel Hari Ini

Demo menolak kedatangan timnas Israel ke Indonesia telah selesai. FPI menyebut demo hari ini dipicu pernyataan Ketua PSSI Erick Thohir.


Mahfud Md Ungkap Kemungkinan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu Bukan Uang Negara

7 jam lalu

Dari kiri: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Mahfud Md Ungkap Kemungkinan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu Bukan Uang Negara

Mahfud Md menyebut transaksi mencurigakan itu juga ada kemungkinan bukan cuma dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan.


Mahfud Md Sebut Total Transaksi Mencurigakan Bertambah Menjadi Rp 349 Triliun

9 jam lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Mahfud Md Sebut Total Transaksi Mencurigakan Bertambah Menjadi Rp 349 Triliun

Mahfud MD menyatakan total transaksi mencurigakan yang dilaporkan PPATK bertambang dari Rp 300 triliun menjadi Rp 349 triliun.


Rapat dengan Mahfud MD Soal Transaksi 300 T Ditunda, DPR Khawatir Dinilai Publik Tak Serius

14 jam lalu

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman  menghadiri acara Seminar MKD DPR RI
Rapat dengan Mahfud MD Soal Transaksi 300 T Ditunda, DPR Khawatir Dinilai Publik Tak Serius

Anggota Komisi Hukum DPR Habiburokhman menyayangkan agenda rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD batal digelar hari ini


Anies Baswedan Sebut Ada Menko Mau Ubah Konstitusi, Waketum Golkar Ingatkan Elit Politik Beri Pernyataan yang Jelas

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi dan  Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia beserta petinggi partai memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Kunjungan PKS ke Partai Golkar tersebut merupakan silatuhrahmi kebangsaan dan membahas hubungan antara kedua partai tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anies Baswedan Sebut Ada Menko Mau Ubah Konstitusi, Waketum Golkar Ingatkan Elit Politik Beri Pernyataan yang Jelas

Waketum Golkar meminta elit politik beri penyataan yang jelas setelah Anies Baswedan menyebut adanya menko yang ingin ubah UUD 1945.


Alasan Jokowi Belum Izinkan Polisi Periksa Hakim MK Dinilai Tak Tepat

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Alasan Jokowi Belum Izinkan Polisi Periksa Hakim MK Dinilai Tak Tepat

Jokowi tidak mengizinkan pemeriksaan hakim konstitusi karena pemeriksaan kode etik sedang berjalan.