TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis siang, 20 Januari 2022 dimulai dari Muhammadiyah yang resmi mengeluarkan fatwa haram untuk kripto.
Berikutnya ada berita tentang Koalisi Masyarakat Kalimantan Timur yang menilai UU Ibu Kota Negara cacat prosedural dan alasan pemerintah meniadakan rekrutmen CPNS tahun ini. Lalu ada berita lowongan kerja BCA dan dugaan YLKI soal kartel minyak goreng.
Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh pembaca Kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan dari lima berita trending tersebut.
1. Kini Giliran Muhammadiyah Resmi Haramkan Kripto, Apa Sebabnya?
Setelah Majelis Ulama Indonesia atau MUI dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, kini giliran Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengeluarkan fatwa bahwa hukum penggunaan aset kripto sebagai alat transaksi adalah haram.
Situs resmi Muhammadiyah menyebutkan fatwa haram mata uang kripto disampaikan dalam keputusan Fatwa Tarjih tersebut. “Dalam Fatwa Tarjih menetapkan bahwa mata uang kripto hukumnya haram baik sebagai alat investasi maupun sebagai alat tukar,” tulis Muhammadiyah dalam laman resminya, Selasa, 18 Januari 2022.
Sebelumnya Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah melihat mata uang kripto dari dua sisi yaitu sebagai instrumen investasi dan sebagai alat
Simak lebih jauh tentang Muhammadiyah di sini.