Pasalnya, tren tersebut dikhawatirkan dapat kembali menekan keuangan dana jaminan sosial kesehatan. Apalagi belakangan terjadi penurunan kasus Covid-19 pada Oktober 2021 dan berdampak terhadap peningkatan kunjungan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut.
Per November 2021, kunjungan rawat jalan sudah naik 9,62 persen dan rawat inap sebesar 9,6 persen. "Ada fenomena rebound dan saya dilapori oleh direktur beberapa rumah sakit bahwa utilisasi meningkat tajam," ucap Ghufron.
BPJS Kesehatan mencatat realisasi penerimaan iuran sampai per Desember 2021 mencapai Rp 139,55 triliun. Realisasi tersebut melebih target yang ditetapkan sebesar Rp 138,4 triliun, sedangkan realisasi pembayaran biaya manfaat sepanjang 2021 mencapai Rp 90,33 triliun.
Sebelumnya, Ghufron pernah mengungkapkan kekhawatirannya jika terjadi peningkatan utilisasi layanan JKN secara tajam, keuangan BPJS Kesehatan bisa kembali mengalami defisit. Badan tersebut pun telah melakukan sejumlah simulasi dengan berbagai macam asumsi dari skenario baik hingga yang terburuk.
Ghufron menuturkan, berdasarkan proyeksi yang telah dibuat, potensi defisit bisa terjadi lagi pada 2023. Ia telah membuat sejumlah prediksi dengan memasukkan berbagai asumsi seperti beberapa fasilitas yang kerja sama meningkat, utilisasi meningkat dan kenaikan harga. "Kurang lebih pada 2023 itu sudah defisit," katanya.
Namun, dengan akumulasi positif pada 2021 dan 2022 itu, menurut dia, defisit masih bisa ditalangi pada 2023. "Nah, 2024 ini mungkin pas-pasan. Kalau 2025, tidak ada perubahan dan antisipasi, ya defisit," ucapnya pada pertengahan September 2021 lalu.
Adapun Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Achmad Yurianto juga pernah mengatakan bahwa pihaknya telah mengkomunikasikan sejumlah masukan terkait tren rebound utilisasi pelayanan JKN kepada Dirut BPJS Kesehatan.
Pertama, menyiapkan mitigasi risiko jangka pendek maupun jangka panjang atas potensi lonjakan peningkatan jumlah kasus selama masa pandemi maupun pascapandemi Covid-19. "Tren sekarang sudah menunjukkan rebound terhadap layanan JKN, beberapa saat lalu sempat turun karena berbagai faktor," kata Achmad.
Kedua, menyusun proyeksi cash flow dan strategi biaya manfaat BPJS Kesehatan dalam jangka panjang guna memastikan kesiapan kondisi finansial DJS selama masa pandemi maupun pascapandemi. "Terkait adanya wacana penyesuaian tarif kapitasi dan INA CBG, serta penjaminan Covid ke dalam lingkup JKN," ujar Achmad.
BISNIS
Baca: Kini Giliran Muhammadiyah Resmi Haramkan Kripto, Apa Sebabnya?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.