3. Sri Mulyani Kritik Lagi Dana Pemda Rp 113,38 Triliun Menganggur di Bank
Untuk kesekian kalinya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melontarkan kritik terhadap dana pemerintah daerah yang menganggur di perbankan. Sampai akhir 2021, ia mencatat jumlah dana yang mengendap mencapai Rp 113,38 triliun.
Padahal, sepertiga dari alokasi belanja negara ada di pemerintah daerah. Situasi ini dinilai berpengaruh terhadap kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah pusat di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Ini yang saya selalu katakan, kalau pemerintah pusat ingin shock besar, kami counter-cyclical ngegas, daerah itu yang pegang hampir sepertiga belanja kita, bisa jadi bahkan tidak accelerate counter-cyclical, bahkan meredam," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi Keuangan DPR, Rabu, 19 Januari 2022.
Walhasil, kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, dampak ekonomi yang bisa didapat dari penggunaan anggaran ini jauh lebih kecil dari yang dibayangkan. Ke depan, ia berharap Undang-Undang Harmonisasi Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) bisa mengatasi persoalan ini.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Terkini Bisnis: Konsumen Berburu Minyak Goreng, Lowongan Kerja LRT Jabodebek
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.