"

Demokrat Minta Sri Mulyani Tak Langgar UU di Ibu Kota Baru

Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia menyerahkan laporan hasil pembahasan RUU IKN kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi RUU Inisiatif DPR RI dan juga mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia menyerahkan laporan hasil pembahasan RUU IKN kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi RUU Inisiatif DPR RI dan juga mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Komisi Keuangan DPR dari Fraksi Demokrat Marwan Cik Asan mempertanyakan alasan Menteri Keuangan Sri Mulyani membiayai proyek ibu kota negara (IKN) atau ibu kota baru lewat dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022. Marwan mengingatkan bahwa pelaksanaan program ini sudah diatur jelas di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanganan Covid-19.

"Jangan sampai kita terjerumus dalam pelanggaran peraturan perundang-undangan yang sudah kita buat," kata dia dalam rapat kerja komisi bersama Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 19 Januari 2022.

Sebelumnya, sidang paripurna DPR pada Selasa kemarin resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang IKN untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Usai sidang, Sri Mulyani pun mengatakan dana PEN bisa dipakai untuk ibu kota baru.

Informasi tersebut disampaikan lagi oleh Sri Mulyani dalam rapat kerja hari ini. Tahun ini, Sri Mulyani menyebut dana PEN mencapai Rp 455,62 triliun atau lebih tinggi dari yang disampaikan pemerintah beberapa hari lalu yaitu Rp 451 triliun.

Satu dari tiga pos alokasinya yaitu untuk Penguatan Pemulihan Ekonomi yang mencapai Rp Rp 178,3 triliun. Di dalam pos inilah, salah satu yang bisa menerima adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk proyek tahap awal ibu kota baru di 2022. "Kalau mereka bisa execute di 2022, maka dia bisa kami anggarkan dari Rp 178 triliun ini," kata Sri Mulyani.

Marwan lantas mengingatkan Sri Mulyani soal pasal 11 di UU Penanganan Covid-19 tersebut yang mengatur soal Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Beberapa ayat di pasal tersebut berbunyi sebagai berikut:

Ayat 1: Dalam rangka mendukung kebijakan keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (4) dan guna melakukan penyelamatan ekonomi nasional, pemerintah menjalankan program pemulihan ekonomi
nasional.








Insentif Tekan Harga Mobil Listrik 32 Persen dan Motor Listrik 18 Persen, Ini Harapan Sri Mulyani

2 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Desember 2022. Sri Mulyani menjelaskan sejauh ini prevalensi perokok laki-laki dewasa mencapai 71,3 persen, sehingga membuat Indonesia menduduki peringkat pertama tertinggi di dunia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Insentif Tekan Harga Mobil Listrik 32 Persen dan Motor Listrik 18 Persen, Ini Harapan Sri Mulyani

Sri Mulyani memperkirakan insentif kendaraan listrik menekan harga jual mobil listrik 32 persen.


Insentif Motor Listrik Disalurkan Mulai Hari Ini, Sri Mulyani Gelontorkan Dana Rp 7 T

4 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Desember 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kebijakan tarif cukai hasil tembakau tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Insentif Motor Listrik Disalurkan Mulai Hari Ini, Sri Mulyani Gelontorkan Dana Rp 7 T

Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini secara resmi mengumumkan besaran anggaran yang untuk insentif kendaraan listrik.


Luhut dan Sri Mulyani Umumkan Insentif Mobil dan Bus Listrik Rilis pada 1 April 2023

4 jam lalu

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 6 Desember 2022. Sidang Kabinet Paripurna itu membahas kondisi perekonomian tahun 2023, evaluasi penanganan COVID-19 serta ketahanan pangan dan energi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Luhut dan Sri Mulyani Umumkan Insentif Mobil dan Bus Listrik Rilis pada 1 April 2023

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali memaparkan rencana program insentif fiskal untuk kendaraan mobil dan bus listril. Ia menuturkan insentif akan secara resmi diluncurkan 1 April 2023 mendatang.


Insentif Motor Listrik untuk UMKM Rp 7 Juta Berlaku Dua Tahun, Simak Persyaratannya

5 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan tentang laporan dari PPATK saat ditemui awak media di KPP Pratama Solo, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Insentif Motor Listrik untuk UMKM Rp 7 Juta Berlaku Dua Tahun, Simak Persyaratannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi mengumumkan besaran insentif pembelian motor listrik sore ini. Ia berujar nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp 7 juta per unit untuk motor listrik baru dan motor konversi.


Sri Mulyani Jelaskan Asal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Porsi Pegawai Kemenkeu?

5 jam lalu

Dari kiri: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Sri Mulyani Jelaskan Asal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Porsi Pegawai Kemenkeu?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan perihal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang menyangkut pegawai Kementerian keuangan atau Kemenkeu.


Sri Mulyani Soroti Transaksi Laporan PPATK 2020 Rp 189 T: Surat yang Sangat Menonjol

5 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Sri Mulyani Soroti Transaksi Laporan PPATK 2020 Rp 189 T: Surat yang Sangat Menonjol

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menceritakan, ada laporan dari Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPAT senilai Rp 189,27 triliun pada 2020 silam.


Insentif Motor Listrik Berlaku Hari Ini, Insentif Mobil Listrik 1 April 2023

5 jam lalu

Motor Listrik adalah salah satu bentuk transisi energi bersih dan hijau
Insentif Motor Listrik Berlaku Hari Ini, Insentif Mobil Listrik 1 April 2023

Luhut Pandjaitan mengumumkan insentif motor listrik berlaku hari ini, 20 Maret 2023. Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan tujuh insentif yang sudah diberi


Mahfud Md Ungkap Kemungkinan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu Bukan Uang Negara

6 jam lalu

Dari kiri: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Mahfud Md Ungkap Kemungkinan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu Bukan Uang Negara

Mahfud Md menyebut transaksi mencurigakan itu juga ada kemungkinan bukan cuma dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan.


Mahfud Md Sebut Total Transaksi Mencurigakan Bertambah Menjadi Rp 349 Triliun

8 jam lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Mahfud Md Sebut Total Transaksi Mencurigakan Bertambah Menjadi Rp 349 Triliun

Mahfud MD menyatakan total transaksi mencurigakan yang dilaporkan PPATK bertambang dari Rp 300 triliun menjadi Rp 349 triliun.


Kementerian PUPR Sebut Pembangunan Infrastruktur di Sektor Air Butuh Peran Swasta

10 jam lalu

Konstruksi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Pekanbaru fase A sebagai salah satu proyek kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), saat ini telah selesai dan berstatus Commercial Operation Date (COD) pada tanggal 30 September 2022.DOK DJPPR
Kementerian PUPR Sebut Pembangunan Infrastruktur di Sektor Air Butuh Peran Swasta

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, pembiayaan infrastruktur sektor air selama ini banyak bergantung pada pembiayaan pemerintah.