TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir tak berkomentar banyak mengenai pro kontra skema Badan Layanan Umum pada pembelian batu bara untuk pembangkit listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) alias PLN.
"Soal BLU kan ada rapat koordinasi antar kementerian. Kami dan PLN hanya mengikuti kebijakan itu," ujar Erick dalam konferensi pers, Rabu, 19 Januari 2022.
Erick mengatakan kementeriannya dan PLN masih berfokus dengan hasil rapat pada Januari 2021. "Kalau memang ada BLU ya kami ikuti. Kalau tidak ada BLU, maka kembali ke rapat Januari 2021 yang ada landasan hukum dan kesepakatan berbagai pihak."
Ia berujar sejak Januari 2021 pemerintah telah menggelar rapat dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kejaksaan, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Di rapat itu, mereka membahas mengenai pasokan batu bara untuk PLN.
Kebutuhan PLN pada saat ini mencapai 130 juta ton, yang terbagi menjadi kebutuhan PLN 67 juta ton dan IPP 63 juta ton. Adapun produksi batu bara Indonesia bisa mencapai 650 juta ton per tahun.
"Sejak awal kami sepakat bahwa PLN mengintegrasikan yang namanya kebijakan batu bara dari pengiriman, pembelian, dan pembayaran," ujar Erick Thohir.
Ia mengatakan langkah itu dilakukan guna membenahi persoalan-persoalan yang kerap muncul di lapangan. Misalnya pembayaran ke pemasok yang kadang membutuhkan waktu puluhan hari hingga empat bulan dipercepat menjadi satu hingga dua pekan saja.
Di samping itu, dilakukan pula digitalisasi untuk memantau pasokan batu bara di lapangan, sehingga tidak ada krisis energi primer seperti awal tahun 2022. Perbaikan juga dilakukan dengan adanya kontrak jangka panjang dengan harga yang bisa ditinjau per tahun.