Oleh karena itu, Perumda Pasar Makassar Raya dan berbagai pihak terkait yang tergabung dalam Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Makassar sudah turun ke lapangan untuk memantau dan mendata pelaksanaan kebijakan teranyar Kementerian Perdagangan tersebut. Hasil pendataan ini diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan.
Dalam aksi borong ibu-ibu di toko retail hari ini, sangat disayangkan pihak penjual tidak memberikan batasan pembelian minyak goreng oleh para pembeli. Padahal dengan begitu, pemanfaatan minyak goreng diharapkan bisa lebih merata dirasakan masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan pemerintah berkomitmen memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau. Hal ini terkait tingginya harga minyak goreng. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp 14.000 per liter.
Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. “Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh Pemerintah,” ujar Lutfi.
Ia pun meminta masyarakat untuk tak melakukan panic buying atau memborong dalam jumlah besar karena pasokan dipastikan memadai. "Karena pemerintah sudah menjamin pasokan dan stok minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter pasti dapat mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat," kata Lutfi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa malam.
Pemerintah, kata Lutfi, akan menyiapkan minyak goreng sebanyak 250 juta liter per bulan. Penyediaan itu akan dilakukan selama enam bulan sehingga total pasokan mencapai 1,5 miliar liter. Kebijakan satu harga diberlakukan karena pemerintah memberi subsidi atas harga keekonomian dari produsen dan harga di pasaran.
Lutfi mengatakan anggaran untuk subsidi yang disiapkan mencapai Rp 7,6 triliun yang bersumber dari dana pungutan ekspor sawit kelolaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dia mengatakan harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter bisa mulai dinikmati konsumen yang berbelanja di retail modern per hari Rabu, 19 Januari 2022.
ANTARA
Baca: Cerita Konsumen Kecele Tak Temukan Minyak Goreng Rp 14.000 di Jalan Ciapus Bogor
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.