TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan kementeriannya tengah mengkaji pembentukan subholding di PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Dalam kajian tersebut, ia mengatakan telah melakukan benchmarking dengan sejumlah negara seperti Korea, Italia, Prancis, Malaysia, dan lainnya.
Dari benchmarking awal, Erick mengatakan sudah terkonfirmasi bahwa pemerintah akan men-spin-off usaha pembangkit listrik menjadi subholding tersendiri. Ia mengatakan hal ini penting lantaran akan ada transisi besar-besaran pembangkit listrik fosil ke energi baru dan terbarukan.
"Konteksnya bagaimana PLN ada utang Rp 500 triliun, kita enggak bisa tambah utang lagi. Maka subholding ini harus cari alternatif pendanaan lain apakah aksi korporasi atau apa," ujar Erick dalam konferensi pers, Rabu, 19 Januari 2022.
Namun, Erick mengatakan aksi korporasi ini bukan berarti PLN akan menjual aset negara. Ia mengatakan konsolidasi itu telah dilakukan juga pada saat pembentukan Holding Ultra Mikro, yang berisi BRI, PNM, dan Pegadaian.
"Itu tidak ada yang istilahnya institusi asing mengambil tapi di situ adalah market yang optimis bagaimana Indonesia bisa berpihak ke UMKM dan future nasabah BRI," kata Erick.
Bukan tidak mungkin strategi serupa atau aksi korporasi bisa dilakukan juga pada subholding PLN pembangkit. "Karena enggak mungkin kita minta utang lagi atau PMN terus. Aksi korporasi harus kita pikirkan salah satunya," tutur Erick.