Selain Eneng, ada juga Sarinah yang kecele dengan retail yang belum menurunkan harga minyak goreng seperti yang dijanjikan pemerintah pada hari ini. Ibu rumah tangga berumur 67 tahun tersebut sudah beberapa kali menunda rencana membeli minyak goreng agar bisa mendapatkan harga yang lebih murah pada hari ini. Tapi ternyata sesampainya di minimarket, minyak goreng yang diincar harganya masih mahal.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan pemerintah berkomitmen memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau. Hal ini terkait tingginya harga minyak goreng. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp 14.000 per liter.
Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. “Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh Pemerintah,” ujar Lutfi.
Ia pun meminta masyarakat untuk tak melakukan panic buying atau memborong dalam jumlah besar karena pasokan dipastikan memadai. "Karena pemerintah sudah menjamin pasokan dan stok minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter pasti dapat mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat," kata Lutfi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa malam.
Pemerintah, kata Lutfi, akan menyiapkan minyak goreng sebanyak 250 juta liter per bulan. Penyediaan itu akan dilakukan selama enam bulan sehingga total pasokan mencapai 1,5 miliar liter. Kebijakan satu harga diberlakukan karena pemerintah memberi subsidi atas harga keekonomian dari produsen dan harga di pasaran.
Lutfi mengatakan anggaran untuk subsidi yang disiapkan mencapai Rp 7,6 triliun yang bersumber dari dana pungutan ekspor sawit kelolaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dia mengatakan harga Rp 14 ribu per liter bisa mulai dinikmati konsumen yang berbelanja di retail modern anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan dengan dimulainya kebijakan ini, maka stok minyak goreng yang telah tersedia di toko retail modern otomatis harus berubah menjadi Rp 14 ribu per liter mulai Rabu. Harga ini juga berlaku untuk kemasan premium dalam ukuran 2 liter dan jeriken 5 liter.
MUTIA YUANTISYA | BISNIS
Baca: Biaya Pindahan Keluarga PNS hingga Asisten Rumah Tangga ke IKN Ditanggung Negara
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Catatan koreksi:
Berita ini mengalami perubahan sebagian isi berdasarkan tambahan keterangan dari narasumber dari Corporate Communication GM Alfamart, Nur Rachman pada pukul 15.00 WIB, Kamis, 20 Januari 2022.