TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memastikan hanya membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022 ini. Adapun formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun ini ditiadakan.
"Untuk seleksi CASN Tahun 2022, Pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK dan formasi untuk CPNS tidak tersedia," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022.
Kebijakan menyangkut rekrutmen PPPK itu telah diatur dalam Surat Menpan RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tanggal 27 Juli 2021 terkait Pengadaan ASN Tahun 2022. Adapun seleksi CASN Tahun 2022 akan diutamakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh.
Tjahjo menjelaskan sejumlah kebijakan tengah disusun agar bisa menjadi dasar pelaksanaan seleksi CASN sesuai dengan ketentuan tersebut. "Berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2022 ini," tuturnya.
Peniadaan rekrutmen CPNS dan mengutamakan pengisian formasi PPPK itu, menurut dia, memperhatikan pengalaman sejumlah negara maju sebelumnya. Di beberapa negara maju terdapat jumlah PNS yang lebih sedikit dan jumlah PPPK lebih banyak.