3. Berikut Daftar 40 Perusahaan yang Berpotensi Dicoret dari Pasar Modal
Sebanyak empat puluh emiten masuk daftar potensi delisting Bursa Efek Indonesia (pasar modal) dan berisiko menjadi perusahaan tertutup kembali. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Bisnis dari BEI, terdapat 40 emiten dari beragam sektor yang masuk dalam daftar berpotensi delisting.
Selain berpotensi terdepak dari pasar modal, saham-saham emiten tersebut pergerakannya juga telah dikunci oleh BEI. Sebagaimana diketahui, saham yang telah disuspensi selama 24 bulan berpotensi delisting.
Namun, PT Sugih Energy Tbk (SUGI) telah teruspensi selama 30 bulan tapi belum juga didepak dari daftar emiten pasar modal.
SUGI telah mencapai 24 bulan suspensi pada 1 Juli 2021. Selain itu, jajaran direksi dan komisaris juga sudah mengundurkan diri dari jabatan per 12 Januari 2022.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Terkini Bisnis: Pindahan PNS IKN Dibayar Negara, Varian Rumah Dinas Pejabat IKN