TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa, 18 Januari 2022 dimulai dengan sidang paripurna DPR resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara atau RUU IKN untuk selanjutnya disahkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi Undang-Undang.
Kemudian informasi mengenai pemerintah akan menanggung biaya pindahan bagi pegawai negeri sipil atau PNS dan personel keamanan beserta keluarga dan asisten rumah tangganya ke ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Selain itu berita tentang sebanyak empat puluh emiten masuk daftar potensi delisting Bursa Efek Indonesia (pasar modal) dan berisiko menjadi perusahaan tertutup kembali. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Puan Maharani Tolak Interupsi Saat Ketuk Palu RUU Ibu Kota Negara
Sidang paripurna DPR resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara atau RUU IKN untuk selanjutnya disahkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi Undang-Undang. Keputusan ini disetujui dalam sidang yang berlangsung Selasa siang, 18 Januari 2022.
Sidang diawali dengan pembacaan laporan oleh Ketua Panitia Khusus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia. Ahmad menyebut delapan fraksi menerima hasil pembahasan RUU IKN untuk dilanjutkan ke sidang paripurna. Sementara, satu fraksi yaitu Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menolak hasil pembahasan RUU IKN dan menyerahkan pada sidang paripurna.
Setelah itu, barulah Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin sidang meminta persetujuan anggota sidang terkait RUU ini.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" kata Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin sidang paripurna, yang ditayangkan secara virtual di akun YouTube DPR.
Baca berita selengkapnya di sini.