TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir blak-blakan soal alasannya melaporkan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Erick mengatakan langkah tersebut adalah bagian dari perbaikan sistem perusahaan pelat merah.
“Kita bicara konteksnya dulu bahwa kita harus sepakat sempurna itu hanya milik Allah. Tidak ada manusia sempurna, tidak ada sistem yang sempurna. Yang harus kita coba, untuk menekan korupsi, dilakukan (perbaikan) dua titik: satu leadership, dua sistemnya,” ujar Erick dalam acara Visit Integritas Forum, Selasa, 18 Januari 2022.
Dia menyebut, korupsi bisa terjadi karena proses bisnis dalam satu perusahaan tidak berjalan dengan baik. Erick mencontohkan berbagai masalah yang ditemukan di Jiwasraya sesaat setelah ia menjabat sebagai menteri pada 2019.
Ketika mencermati kondisi BUMN secara keseluruhan, Erick melihat ada dugaan praktik lancung terhadap pengumpulan dana pensiun di perusahaan asuransi negara itu. Tak hanya di Jiwasraya, kondisi serupa dia temukan di PT Asabri (Persero)—sebuah BUMN yang mengelola dana asuransi PNS, TNI, dan Polri di bawah Kementerian Pertahanan.
Erick pun melaporkan temuannya kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. “Saya bilang, Pak (Jokowi), kondisinya seperti ini dari tahun 2000-an. Tapi 2012-2013 makin jelek. Waktu itu Pak Jokowi kaget karena tidak pernah ada yang melaporkan,” ujar Erick.