Saat ini, ada dua versi yang muncul terkait porsi APBN dalam pembangunan ibu kota baru yaitu 19,4 persen dan 53,5 persen. Saat pengumuman pertama kali pada 2019, Jokowi sempat menyampaikan porsi APBN untuk ibu kota baru hanya 19 persen saja.
"Soal pendanaan, kebutuhan Rp 466 triliun. 19 persen akan berasal dari APBN," kata Jokowi saat konferensi pers di Istana Negara, Senin, 26 Agustus 2019.
Akan tetapi, situs resmi ibu kota baru yaitu ikn.go.id, sempat menampilkan porsi APBN lebih besar untuk ibu kota baru yaitu 53,5 persen dan diberitakan oleh sejumlah media nasional. Tapi pada Selasa pagi ini, pukul 11.00 WIB, situs resmi ikn.go.id menampilkan perubahan informasi terkait sumber pembiayaan.
Situs ini menuliskan bahwa berdasarkan estimasi awal, skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 252,5 triliun (54,2 persen). Lalu, investasi swasta dan BUMN atau BUMD (secara langsung) sebesar Rp 123,2 triliun (26,4 persen). Sehingga, sisa pembiayaan dari APBN yaitu sebesar 19,4 persen.
Kemudian tahun lalu, Jokowi pun juga sudah meneken Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022. Dalam lampiran Perpres RKP tersebut, terdapat alokasi anggaran untuk proyek pembangunan ibu kota baru.
Pos anggaran ibu kota baru masuk dalam komponen pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. Anggaran pembangunan ibu kota baru pada 2022 ditetapkan sebesar Rp 510,79 miliar.
Baca Juga: Sri Mulyani Menilai Pembangunan IKN Bagian dari Proses Pemulihan Ekonomi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.