Proses pemindahan dan pembangunan konstruksi IKN menunggu pengesahan rancangan undang-undang. Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang IKN DPR bersama pemerintah telah bersepakat membawa RUU tersebut ke pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan pada sidang paripurna yang digelar hari ini.
Keputusan diambil dalam rapat yang berlangsung dari Senin, 17 Januari 2022 pukul 11.00 WIB, hingga Selasa dini hari, 12 Januari 2022 pukul 03.14 WIB.
"Saya ingin meminta persetujuan kepada kita semua, apakah RUU ini RUU tentang Ibu Kota Negara yang sudah kita bahas dapat kita setujui dan kita proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan DPR RI dilanjutkan ke pembahasan tingkat II, apakah kita setujui," tanya Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara, Ahmad Doli Kurnia.
Mayoritas anggota Pansus menyatakan setuju. Palu diketok menjelang subuh atau pada pukul 03.14 WIB. Rapat Paripurna rencananya akan digelar di hari yang sama. Meski begitu, belum ada kepastian jam pelaksanaannya.
Sepanjang rapat, tim Pansus bersama pemerintah yang diwakili Kepala Badan Pembangunan Nasional/Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, menuntaskan pembahasan empat isu krusial dalam satu hari. Keempat isu itu adalah kelembagaan otorita dan implikasinya, pendanaan dan penganggaran, rencana induk, dan pertanahan.
Dalam pandangan mini fraksi, hampir seluruh fraksi menyampaikan persetujuan untuk melanjutkan proses RUU IKN ke Paripurna, meski dengan berbagai catatan. Hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyatakan menolak.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | EGI ADYATAMA
BACA: Biaya Pindahan Keluarga PNS hingga Asisten Rumah Tangga ke IKN Ditanggung Negara