Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Sempat Persoalkan Status Kelembagaan Ibu Kota Negara Baru, Kenapa?

image-gnews
Presiden Jokowi menyampaikan IKN baru merupakan transformasi besar-besaran yang akan dilakukan dan menekankan pembangunan IKN baru bukan semata-mata memindahkan fisik kantor pemerintahan. Foto : PUPR
Presiden Jokowi menyampaikan IKN baru merupakan transformasi besar-besaran yang akan dilakukan dan menekankan pembangunan IKN baru bukan semata-mata memindahkan fisik kantor pemerintahan. Foto : PUPR
Iklan

"Bisa disebut gubernur tapi ditetapkan presiden atau tidak. Tapi, nomenklatur gubernur ada di konstitusi kita. Jadi, jangan nanggung-nanggung kalau mau menggunakan konstitusi," kata Ecky.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski ada sejumlah pandangan yang berbeda, Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustopa menegaskan bahwa nantinya kepala pemerintahan daerah khusus IKN akan dipimpin oleh kepala otorita, bukan gubernur. Berikutnya, usulan dan pandangan yang diberikan oleh para perwakilan fraksi nantinya akan dijadikan catatan pada Undang-undang.

"Iya. Tetap kepala otorita, bukan gubernur. Setara menteri, karena sudah sepakat nantinya pemerintah daerah di sana setingkat provinsi. Kedua, penyelenggara pemerintahan namanya otorita, dan dipimpin oleh kepala otorita," katanya setelah rapat diskors semalam.

Selain itu, pemilihan kepala pemerintahan daerah khusus IKN nantinya akan dipilih langsung oleh Presiden setiap lima tahun sekali.

Pada rapat itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menegaskan bahwa pemerintah akan tetap memilih istilah otorita, untuk pemerintahan daerah khusus IKN.

Pasalnya, kata Suharso, pemerintah mengikuti pasal 18b UUD 1945 yang mengatur satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus atau istimewa. Dia menegaskan bahwa otorita hanyalah sebatas predikat dan penyebutan saja, tetapi tetap merupakan pemerintahan daerah khusus setingkat provinsi.

"Kita akan tetap dengan definisi yang kita usulkan. Definisi ini menurut saya, adalah jalan tengahnya," ujar Suharso lebih lanjut soal pemerintah daerah khusus ibu kota negara tersebut.

BISNIS

Baca: Penjelasan Lengkap Prudential Usai Kantornya Digeruduk 16 Nasabah Unit Link

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

2 hari lalu

Gunung Raung terlihat mengeluarkan abu vulkanik ketika kapal penyebrangan yang mengangkut pemudik  di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, 12 Juli 2015. Pemudik lebih banyak memilih mudik dengan jalur darat laut dikarenakan Gunung Raung terus bererupsi. TEMPO/Johannes P. Christo
Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

Penutupan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara diperpanjang hingga Senin, 22 April 2024 akibat erupsi Gunung Ruang.


Dianalogikan sebagai Bandung Bondowoso saat Bangun IKN, Respons PUPR?

3 hari lalu

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga Ketika ditemui di Kementerian PUPR pada Jumat, 19 April 2024.  TEMPO/Riri Rahayu.
Dianalogikan sebagai Bandung Bondowoso saat Bangun IKN, Respons PUPR?

Kementerian PUPR memastikan pihaknya idak bekerja terburu-buru dalam membangun IKN.


Pelantikan Abdel Fattah El-Sisi sebagai Presiden Mesir Dilakukan di Ibu Kota Baru

21 hari lalu

Presiden Mesir, Abdel Fattah El-Sisi (tengah), laksanakan ibadah haji di Mekkah, Arab Saudi, 11 Agustus 2014. (AP/Saudi Press Agency)
Pelantikan Abdel Fattah El-Sisi sebagai Presiden Mesir Dilakukan di Ibu Kota Baru

Abdel Fattah El-Sisi akan dilantik sebagai Presiden Mesir untuk ketiga kalinya pada Rabu, 3 Maret 2024, di Ibu Kota Baru.


Jakarta Tetap Menarik Meski Bukan Ibu Kota, Ini Alasannya

22 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Jakarta Tetap Menarik Meski Bukan Ibu Kota, Ini Alasannya

Menteri Sandiaga Uno mengatakan Jakarta akan tetap menarik meski tidak berstatus ibu kota negara. Ini alasannya.


Soal Wacana Jakarta Ibu Kota Legislatif, Pakar Bilang Lebih Baik Berfokus Pindah ke IKN

22 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Wacana Jakarta Ibu Kota Legislatif, Pakar Bilang Lebih Baik Berfokus Pindah ke IKN

DPR dan pemerintah diminta tetap mempersiapkan kepindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.


Otorita IKN Gandeng BSI, Siapkan Layanan Perbankan Syariah di Ibu Kota Baru

27 hari lalu

Seorang pegawai menghitung uang di Kantor Cabang Thamrin Digital Bank Syariah Indonesia (BSI), Jakarta, Selasa (24/8/2021).(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.)
Otorita IKN Gandeng BSI, Siapkan Layanan Perbankan Syariah di Ibu Kota Baru

Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN atau OIKN) meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Syariah Indonesia atau BSI.


Ombudsman Sebut Pemindahan Ibu Kota ke IKN sebagai Semangat Anti Kolonialisme

34 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ombudsman Sebut Pemindahan Ibu Kota ke IKN sebagai Semangat Anti Kolonialisme

IKN mestinya tidak dijadikan kota multifungsi seperti Jakarta.


Anggota DPR Usul Pemerintah Segera Proklamasikan Ibu Kota Negara Pindah, Apa Alasannya?

36 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Anggota DPR Usul Pemerintah Segera Proklamasikan Ibu Kota Negara Pindah, Apa Alasannya?

Anggota Komisi II DPR Endro Suswantoro Yahman menilai status IKN seperti masih mengambang.


Pengamat: Persoalan Tunggu Jakarta untuk Saingi New York setelah Tak Jadi Ibu Kota Negara

36 hari lalu

Ilustrasi pesta kembang api Tahun Baru. Dok Tempo/Dian Triyuli H
Pengamat: Persoalan Tunggu Jakarta untuk Saingi New York setelah Tak Jadi Ibu Kota Negara

Jakarta, setelah tak jadi ibu kota negara, tetap akan menjadi pusat bisnis dan bahkan digadang-gadang bisa semoncer New York.


Sekjen Kemendagri Sebut DKJ Punya Dua Kekhususan, Apa Saja?

38 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sekjen Kemendagri Sebut DKJ Punya Dua Kekhususan, Apa Saja?

Anggota Baleg DPR mengingatkan agar kekhususan DKJ lebih dari sekadar soal kewenangan pengelolaan sektoral ataupun administrasi.